Trump telah menarik diri dari kesepakatan nuklir dengan Iran.
CB,
WINA -- Organisasi pengawas tenaga nuklir PBB yakni Badan Tenaga Atom
Internasional (IAEA) menyatakan, Iran telah mengimplementasikan
kesepakatan nuklir 2015 dengan negara-negara berpengaruh. Pernyataan ini
dikeluarkan setelah dua pekan Amerika Serikat (AS) kembali
memberlakukan sanksi ekonomi kepada Iran.
"Iran mengimplementasikan komitmen yang berhubungan dengan nuklir di
bawah Join Comprehensive Plan of Action (JCPOA)," kata Direktur IAEA
Yukiya Amano, Kamis (22/11).
JCPOA juga dikenal sebagai
kesepakatan nuklir Iran 2015 karena ditandatangani pada Mei 2015.
Perjanjian tersebut ditandatangani antara Iran dan enam negara
berpengaruh, salah satunya Amerika Serikat.
Namun
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini menarik AS dari
kesepakatan tersebut. Alasannya untuk menggoyah pengaruh Iran dalam
perang di Suriah dan Yaman serta agar Iran menghentikan program misil
mereka.
Tidak ada satu pun alasan Trump tersebut yang
tertuang dalam kesepakatan nuklir Iran 2015. Jerman, Prancis dan Inggris
telah berusaha agar kesepakatan tersebut tidak batal. Kesepakatan itu
telah mencabut sanksi ekonomi terhadap Iran sebagai gantinya mereka
harus membatasi aktivitas nuklir.
Akibat sanksi AS, banyak
perusahaan-perusahaan negara Barat yang telah membatalkan rencana
mereka melakukan bisnis dengan Iran. Hal ini menimbulkan kekhawatiran
Iran akan melanggar kesepakatan tersebut, yang mana dirancang untuk
menjauhkan mereka dalam membangun senjata nuklir.
Direktur
IAEA Amano tidak berkomentar tentang dampak terhadap sanksi ekonomi AS
yang mulai berlaku pada 5 November lalu. Iran telah mengancam akan
membatalkan kesepakatan nuklir 2015 jika Prancis, Jerman dan Inggris
serta sekutu mereka gagal untuk memberikan manfaat ekonomi yang
dijanjikan dalam kesepakatan tersebut.