RIYADH
- Direktur Pusat Bantuan dan Bantuan Kemanusiaan Raja Salman, Abdullah
al-Rabeea mengumumkan bahwa Arab Saudi akan memberikan bantuan sebesar
USD 50 juta kepada badan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA.
Seperti diketahui, UNRWA mengalami masalah keuangan setelah Amerika Serikat (AS), sebagai donor utama, menarik bantuan terhadap badan tersebut.
Sementara itu, Komisaris Jenderal UNRWA, Pierre Krahenbuhl, mengatakan bahwa badan itu telah berhasil membendung pengeluaran setelah keputusan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump pada bulan Agustus untuk mengakhiri semua pendanaan.
Krehenbuhl, seperti dilansir Al Arabiya pada Rabu (28/11), menuturkan janji pendanaan baru dari Eropa dan negara-negara Teluk, termasuk Suadi telah memungkinkan lembaga itu untuk secara dramatis mengurangi kekurangan anggaran, menjadi hanya USD 21 juta dari sebelumnya USD 446 juta.
Lebih dari lima juta pengungsi Palestina yang terdaftar memenuhi syarat untuk menerima dukungan dari UNRWA, yang dibentuk setelah penciptaan Israel pada tahun 1948.
Seperti diketahui, UNRWA mengalami masalah keuangan setelah Amerika Serikat (AS), sebagai donor utama, menarik bantuan terhadap badan tersebut.
Sementara itu, Komisaris Jenderal UNRWA, Pierre Krahenbuhl, mengatakan bahwa badan itu telah berhasil membendung pengeluaran setelah keputusan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump pada bulan Agustus untuk mengakhiri semua pendanaan.
Krehenbuhl, seperti dilansir Al Arabiya pada Rabu (28/11), menuturkan janji pendanaan baru dari Eropa dan negara-negara Teluk, termasuk Suadi telah memungkinkan lembaga itu untuk secara dramatis mengurangi kekurangan anggaran, menjadi hanya USD 21 juta dari sebelumnya USD 446 juta.
Lebih dari lima juta pengungsi Palestina yang terdaftar memenuhi syarat untuk menerima dukungan dari UNRWA, yang dibentuk setelah penciptaan Israel pada tahun 1948.
Administrasi
Trump telah mendukung Israel dalam menuduh UNRWA sengaja "merawat"
konflik Timur Tengah dengan mempertahankan gagasan bahwa jutaan orang
Palestina adalah pengungsi dengan hak untuk kembali ke rumah ke tanah
yang sekarang menjadi Israel.
Credit sindonews.com