CB, Jakarta - Wakil
Menteri Luar Negeri Argentina mengatakan Putra Mahkota Arab Saudi
Mohammed bin Salman memiliki kekebalan diplomatik selama kunjungannya ke
KTT G20, di tengah laporan seorang jaksa di Argentina yang hendak
menuntutnya atas kasus Jamal Khashoggi dan pelanggaran HAM di Yaman.
"Kami telah mengatakan bahwa Pangeran Saudi di sini mewakili sebuah negara, sebuah negara berdaulat yang merupakan anggota G20, dan dalam posisi itu ia memiliki kekebalan," kata Wakil Menteri Luar Negeri Argentina Daniel Raimondi, seperti dilaporkan dari Sputniknews, 30 November 2018.
Ketika ditanya apakah presiden Argentina akan bertemu dengan Putra Mahkota selama kunjungannya ke negara itu, Raimondi menjawab, "Tidak untuk saat ini".
Wakil Menteri Luar Negeri Argentina Daniel Raimondi.[enaun.mrecic.gov.ar]
Menanggapi pertanyaan tentang prospek pertemuan di tingkat menteri luar negeri, Raimondi mengatakan bahwa belum ada yang dijadwalkan, tetapi kemungkinan pertemuan bisa terjadi.
Pernyataan Wamenlu Argentina muncul setelah kelompok advokasi internasional Human Rights Watch mengumumkan bahwa jaksa federal di Argentina, Ramiro Gonzalez, telah setuju untuk mengambil kasus Jamal Khashoggi terhadap Mohammed bin Salman yang diduga terlibat pembunuhan Khashoggi.
Dilaporkan oleh TIME, Human Rights Watch (HRW) telah mengajukan petisi kepada otoritas Argentina untuk mengadili pangeran Saudi atas sejumlah kejahatan, termasuk kematian warga sipil selama perang di Yaman dan penyiksaan terhadap warga Arab Saudi. Berdasarkan prinsip yurisdiksi universal. HRW berpendapat pangeran dapat diadili di luar negara-negara yang diduga melakukan pelanggaran.
Jaksa penuntut federal Argentina Ramiro González menerima kasus, ungkap HRW pada Rabu 28 November.
Sejumlah jurnalis freelance Indonesia melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018. Aksi ini menuntut kejelasan atas hilangnya jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi, setelah memasuki Konsulat Jenderal Arab Saudi di Turki pada 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Langkah ini cenderung bersifat simbolis, karena mustahil tuntutan bisa dimulai sebelum putra mahkota meninggalkan Argentina. Tetapi langkah hukum memberikan pukulan memalukan bagi citra Mohammed bin Salman.
"Pengadilan Argentina telah mengirim pesan yang jelas bahwa bahkan pejabat yang kuat seperti Mohammed bin Salman tidak berada di atas hukum dan akan diselidiki jika terlibat dalam kejahatan berat," kata Direktur Eksekutif HRW Kenneth Roth."Para pemimpin dunia sebaiknya berpikir dua kali sebelum berfoto di samping seseorang yang mungkin sedang diselidiki karena kejahatan perang dan penyiksaan."
Seorang juru bicara kementerian luar negeri Argentina meragukan langkah hukum Human Rights Watch akan berhasil.
Jika pembebasan berlaku untuk pangeran, maka hanya pengadilan tinggi Argentina yang dapat mendengar kasus Jamal Khashoggi dan pelanggaran HAM di Yaman, dan ini belum termasuk kemungkinan hambatan lain seperti langkah hukum balasan dari pihak Mohammed bin Salman.
"Kami telah mengatakan bahwa Pangeran Saudi di sini mewakili sebuah negara, sebuah negara berdaulat yang merupakan anggota G20, dan dalam posisi itu ia memiliki kekebalan," kata Wakil Menteri Luar Negeri Argentina Daniel Raimondi, seperti dilaporkan dari Sputniknews, 30 November 2018.
Ketika ditanya apakah presiden Argentina akan bertemu dengan Putra Mahkota selama kunjungannya ke negara itu, Raimondi menjawab, "Tidak untuk saat ini".
Wakil Menteri Luar Negeri Argentina Daniel Raimondi.[enaun.mrecic.gov.ar]
Menanggapi pertanyaan tentang prospek pertemuan di tingkat menteri luar negeri, Raimondi mengatakan bahwa belum ada yang dijadwalkan, tetapi kemungkinan pertemuan bisa terjadi.
Pernyataan Wamenlu Argentina muncul setelah kelompok advokasi internasional Human Rights Watch mengumumkan bahwa jaksa federal di Argentina, Ramiro Gonzalez, telah setuju untuk mengambil kasus Jamal Khashoggi terhadap Mohammed bin Salman yang diduga terlibat pembunuhan Khashoggi.
Dilaporkan oleh TIME, Human Rights Watch (HRW) telah mengajukan petisi kepada otoritas Argentina untuk mengadili pangeran Saudi atas sejumlah kejahatan, termasuk kematian warga sipil selama perang di Yaman dan penyiksaan terhadap warga Arab Saudi. Berdasarkan prinsip yurisdiksi universal. HRW berpendapat pangeran dapat diadili di luar negara-negara yang diduga melakukan pelanggaran.
Jaksa penuntut federal Argentina Ramiro González menerima kasus, ungkap HRW pada Rabu 28 November.
Sejumlah jurnalis freelance Indonesia melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018. Aksi ini menuntut kejelasan atas hilangnya jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi, setelah memasuki Konsulat Jenderal Arab Saudi di Turki pada 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Langkah ini cenderung bersifat simbolis, karena mustahil tuntutan bisa dimulai sebelum putra mahkota meninggalkan Argentina. Tetapi langkah hukum memberikan pukulan memalukan bagi citra Mohammed bin Salman.
"Pengadilan Argentina telah mengirim pesan yang jelas bahwa bahkan pejabat yang kuat seperti Mohammed bin Salman tidak berada di atas hukum dan akan diselidiki jika terlibat dalam kejahatan berat," kata Direktur Eksekutif HRW Kenneth Roth."Para pemimpin dunia sebaiknya berpikir dua kali sebelum berfoto di samping seseorang yang mungkin sedang diselidiki karena kejahatan perang dan penyiksaan."
Seorang juru bicara kementerian luar negeri Argentina meragukan langkah hukum Human Rights Watch akan berhasil.
Jika pembebasan berlaku untuk pangeran, maka hanya pengadilan tinggi Argentina yang dapat mendengar kasus Jamal Khashoggi dan pelanggaran HAM di Yaman, dan ini belum termasuk kemungkinan hambatan lain seperti langkah hukum balasan dari pihak Mohammed bin Salman.
Credit tempo.co