Melalui Resolusi PBB Israel mendapat 55 persen wilayah Palestina
CB, Pada
71 tahun silam, tepatnya 29 November 1947 Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) memilih untuk partisi Palestina dan pembentukan negara Yahudi yang
independen. Meskipun, ada oposisi yang kuat dari negara-negara Arab.
Melalui
Resolusi PBB 181 yang didukung 33 negara, sebanyak 13 negara menolak,
dan 10 lainnya netral, tanah Palestina dipecah belah menjadi wilayah
untuk Yahudi dan Arab. Yang menjadi cikal bakal berdirinya negara zionis
Israel.
Kasarnya Yahudi mendapat 55 persen wilayah dan pihak Arab 45
persen. Orang-orang Arab yang marah lalu memulai perang. Dan kalah.
Konflik
antara orang Yahudi dan Arab di Palestina dimulai sekitar 1910-an,
ketika keduanya mengklaim wilayah yang dikuasai Britania Raya atau
Inggris.
Kaum Yahudi merupakan kaum Zionis. Periode
Dreyfus menandai imigrasi kaum Yahudi Eropa yang kemudian menetap di
Kanada, Inggris, Australia, dan Afrika Selatan. Sebagian lagi bermigrasi
ke wilayah Kekhalifahan Ustmaniyah yang disebut Palestina.
Penduduk
asli Palestina Arab, berupaya membendung imigrasi Yahudi dan mendirikan
negara Palestina yang sekuler. Pada akhir Perang Dunia II, sekitar
1945, Amerika Serikat mengambil perkara Zionis.
Inggris,
tidak dapat menemukan solusi praktis, merujuk masalah ke PBB, yang pada
29 November 1947, memilih untuk mempartisi Palestina.
Kaum
Yahudi harus memliki lebih banyak penduduk dari Palestina. Orang-orang
Arab Palestina, dibantu oleh para sukarelawan dari negara-negara lain,
berperang melawan pasukan Zionis, tetapi orang-orang Yahudi memegang
kendali penuh atas bagian Palestina yang dialokasikan oleh PBB dan
beberapa wilayah Arab.
Pada 14 Mei 1948, Inggris
mengundurkan diri dengan berakhir mandatnya, dan Negara Israel
diproklamasikan oleh Ketua Badan Yahudi David Ben-Gurion. Keesokan
harinya, pasukan dari Mesir, Yordania, Suriah, Lebanon, dan Irak
menyerbu Israel.