Di tengah kecaman dunia, Presiden Amerika
Serikat, Donald Trump, secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota
Israel. (Reuters/Jorge Silva)
“Saya sudah memutuskan bahwa ini waktunya untuk mengakui secara resmi Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” ujar Trump dalam pidatonya di Gedung Putih, Rabu (6/12).
Melanjutkan pernyataannya, Trump berkata, “Sementara presiden-presiden sebelumnya menjadikan ini sebagai janji kampanye yang gagal mereka wujudkan, hari ini, saya mewujudkannya.”
Keputusan Trump ini memang berlandaskan pada satu undang-undang yang sudah diloloskan oleh Kongres AS sejak 1995.
Hukum itu mengatur pengakuan AS bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel dan mengesahkan pendanaan pemindahan kantor Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Selama ini, Yerusalem berada di pusat pusaran konflik antara Israel dan Palestina. Kedua belah pihak memperebutkan Yerusalem sebagai ibu kota mereka.
Perebutan kota suci bagi umat Muslim dan Kristen itu sudah dimulai sejak lama. Israel akhirnya berhasil merebut Yerusalem saat perang Timur Tengah pada 1967 silam.
Mereka kemudian mencaplok daerah tersebut, tapi tak diakui oleh masyarakat internasional. Untuk menegaskan penolakan tersebut, tak ada negara asing yang mendirikan kantor perwakilannya untuk Israel di Yerusalem.
Keputusan Trump ini pun menuai kecaman dunia karena dianggap dapat menghancurkan upaya perdamaian antara Israel dan Palestina.
Melalui pidato ini, Trump mengatakan bahwa dia akan tetap mendukung upaya perdamaian tersebut dan berharap semua pihak tetap menjaga toleransi.
Trump kemudian meminta Kementerian Luar Negeri untuk segera memindahkan kantor Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem sebagai simbol pengakuan.
Dia meminta Kemlu AS menyewa jasa kontraktor dan arsitek unggulan demi membangun kantor kedubes yang akan menjadi "lambang perdamaian yang agung."
Credit CNN Indonesia
Trump Resmi Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
Dia juga akan memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem.
"Sudah waktunya mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel," ujar Trump di Gedung Putih, Rabu (6/12) waktu setempat, seperti dikutip CNN.
Menurut Trump, kebijakan tersebut merupakan "langkah terlambat" terhadap progres perdamaian di Timur Tengah. Ia mengatakan AS sudah dua dekade mengabaikan rencana mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Trump mengatakan, pemerintah AS mendukung solusi dua negara, kalau hal tersebut disetujui oleh warga Israel dan rakyat Palestina.
Sebelum Trump membacakan pengumumannya, Juru Bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah memperingatkan konsekuensi berbahaya terhadap wilayah Yerusalem.
Sementara itu, dilansir Aljazirah, sepekan sebelum Trump menyatakan sikapnya soal Yerusalem, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah memberi peringatan kepada kedutaan besarnya di seluruh dunia untuk meningkatkan pengamanan.
Peringatan tersebut telah dikirimkan menggunakan sambungan rahasia selama sepekan terakhir. Pesan tersebut dikirimkan di tengah kekhawatiran akan terjadinya demonstrasi yang disebabkan pengumuman Trump.
"Sudah waktunya mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel," ujar Trump di Gedung Putih, Rabu (6/12) waktu setempat, seperti dikutip CNN.
Menurut Trump, kebijakan tersebut merupakan "langkah terlambat" terhadap progres perdamaian di Timur Tengah. Ia mengatakan AS sudah dua dekade mengabaikan rencana mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Trump mengatakan, pemerintah AS mendukung solusi dua negara, kalau hal tersebut disetujui oleh warga Israel dan rakyat Palestina.
Sebelum Trump membacakan pengumumannya, Juru Bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah memperingatkan konsekuensi berbahaya terhadap wilayah Yerusalem.
Sementara itu, dilansir Aljazirah, sepekan sebelum Trump menyatakan sikapnya soal Yerusalem, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah memberi peringatan kepada kedutaan besarnya di seluruh dunia untuk meningkatkan pengamanan.
Peringatan tersebut telah dikirimkan menggunakan sambungan rahasia selama sepekan terakhir. Pesan tersebut dikirimkan di tengah kekhawatiran akan terjadinya demonstrasi yang disebabkan pengumuman Trump.
Credit REPUBLIKA.CO.ID