Jumat, 29 Desember 2017

Dubes AS Minta tak Lagi Sebut Tepi Barat Daerah 'Pendudukan'


Permukiman Yahudi di Tepi Barat
Permukiman Yahudi di Tepi Barat




CB, WASHINGTON -- Duta besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel David Friedman meminta agar Departemen Luar Negeri tak lagi menyebut Tepi Barat sebagai 'daerah pendudukan'.
Friedman meminta agar Departemen Luar Negeri menghapus istilah 'daerah pendudukan' untuk menyebut Tepi Barat dalam sebuah dokumen resmi yang mengacu pada kontrol Israel atas Tepi Barat.
Menurut laporan dari lembaga penyiaran publik yang dikelola Israel, Departemen Luar Negeri AS menolak usulan itu. Namun karena ada tekanan dari 'atas,' maka kedua belah pihak sepakat untuk membahas lagi masalah ini, sedangkan keputusan akhir tetap dari Trump.

Friedman sebelumnya telah bertemu dengan atasannya di Departemen Luar Negeri untuk memaparkan pandangannya mengenai Tepi Barat. Departemen Luar Negeri pada September secara terbuka menolak ucapan Friedman terkait kehadiran Israel di Tepi Barat, karena dianggap tidak mencerminkan pendirian pemerintah.

Pada saat itu juru bicara Heather Nauert mengatakan kepada media bahwa pernyataan Friedman soal Tepi Barat tidak dianggap sebagai perubahan kebijakan AS. Friedman mengatakan kepada media berbahasa Ibrani, Walla, bahwa dia menganggap permukiman Tepi Barat sebagai bagian dari Israel.

Sebelumnya pada bulan yang sama Nauert juga terpaksa mengklarifikasi pernyataan Friedman kepada media tentang 'dugaan pendudukan Israel' di Tepi Barat. "Posisi kami tidak berubah, dan pernyataan tersebut tidak mewakili pergeseran kebijakan AS," ujarnya.

Friedman adalah pendukung setia gerakan permukiman ilegal Israel. Sebelum menjabat sebagai duta besar, dia merupakan presiden American Friends of Bet El Institution.
Organisasi itu mendukung permukiman besar di Tepi Barat dekat Ramallah. Dan dia memiliki sejarah panjang yang mengkritik kelompok-kelompok yang mengkritik kebijakan penyelesaian Israel. Permintaan Friedman itu dilakukan beberapa pekan setelah Trump mengumumkan untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.



Credit  REPUBLIKA.CO.ID