PARIS - Presiden
Palestina Mahmoud Abbas menyatakan pihaknya berencana untuk
menghentikan kerjasama dengan Israel. Kerjasama ini akan benar-benar
dihentikan jika Israel melanjutkan kolonialisasi di tanah Palestina.
Berbicara
saat melakukan kunjungan ke Parlemen Prancis, Abbas mengatakan langkah
ini adalah langkah terakhir yang akan diambil Palestina sebagai respon
atas rancangan undang-undang (RUU) baru Israel soal pemukiman.
"Jika
kolonisasi terus terjadi, saya tidak punya pilihan lain, itu tidak akan
menjadi salah saya," kata Abbas dalam sebuah pernyataan, seperti
dilansir Reuters pada Rabu (8/2).
Sebelumnya, saat melakukan
pertemuan dengan Presiden Prancis, Francois Hollande, Abbas menyebut
undang-undang Israel terbaru adalah sebuah serangan terhadap rakyatnya.
"Undang-undang Israel ilegal dan jelas-jelas menentang keinginan
masyarakat internasional," kata Abbas saat konferensi pers bersama
dengan Hollande.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Barang
Antik Palestina, Rula Ma'ayah menyerukan masyarakat internasional untuk
menghukum Israel atas undang-undang baru yang kontroversial.
RUU
terbaru Israel sendiri berisi pemberian status legal pada pembangunan
puluhan rumah di atas lahan pribadi rakyat Palestina. RUU akan
melegalkan puluhan pos-pos liar Yahudi dan ribuan rumah pemukim di Tepi
Barat yang diduduki.
LSM Israel pro-Palestina mengatakan, mereka akan meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan undang-undang tersebut.
Credit sindonews.com