Jakarta (CB) - Polda Kalimantan Timur membantah kabar
yang menyebut pihak Malaysia menahan 17 warga negara Indonesia, termasuk
TNI dan polisi, serta tiga warga sipil.
"Tadi pagi sudah pulang.
TNI, Polisi dan masyarakat itu sudah pulang. Enggak ada ditangkap,
ditahan, ngarang saja itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim
Komisaris Besar Fajar Setiawan saat dihubungi detikcom, Minggu
(15/3/2015).
Fajar menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika
empat anggota Kodim 0911/Nunukan, dan 10 anggota Polres Nunukan,
dibantu tiga masyarakat mengejar seorang tersangka pembunuhan terhadap
anggota Kodim Nunukan. Peristiwa pembunuhan sendiri terjadi Senin
(9/3/2015) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penyelidikan kepolisian,
ditengarai pelaku yang diketahui berinisial SY itu melarikan diri ke
Tawau, wilayah Malaysia yang berbatasan langsung dengan pulau terdepan
Nunukan. Tersangka kabur melalui Pulau Sebatik dan menyeberang melalui
jalur laut ke Tawau.
Koordinasi dan kerjasama dilakukan aparat
kepolisian dengan pihak kepolisian setingkat Polres di Tawau, keesokan
harinya setelah kejadian tersebut. Kerjasama tersebut tertuang dalam
klausul yang ditandatangani keduabelah pihak, terutama terkait
permasalahan penegakan hukum yang melibatkan kedua wilayah.
"Kapolres
Nunukan AKBP Christian Tory kemudian memberikan ciri-ciri, identitas
pelaku ke kepolisian Tawau dan minta tolong dilakukan penangkapan," kata
Fajar.
Nah, Jumat (13/5) kemarin, pihak kepolisian Tawau
menginformasikan kepada Kapolres Nunukan bahwa seorang pria yang
diidentifikasi sebagai pelaku pembunuhan anggota TNI tersebut ditangkap
otoritas Malaysia.
Mendapati informasi tersebut, 10 orang penyidik Polres Nunukan, 4
anggota TNI, dan tiga orang yang membantu menyeberang berangkat ke Tawau
untuk melakukan proses serah terima pelaku.
"Karena perbatasan
ada di lautan, makanya kami bersama-sama kepolisian Tawau mencari
daratan untuk prosesi itu. Dan sampailah di Balai Police Wallace Bay
(setingkat Polsek)," terang Fajar.
"Karena di sana tidak ada yang
pihak yang mengambil keputusan, maka pihak Wallace Bay melakukan
koordinasi terlebih dulu. Maka prosesnya menjadi lama dan berkembanglah
bahwa ada penangkapan, penahanan. Padahal itu tidak ada (penangkapan),"
kata Fajar.
Menurut Fajar, proses seperti yang dilakukan pihak
Polres Nunukan dengan kepolisian Malaysia tersebut adalah hal biasa.
"Banyak kasus yang tersangkanya lari ke Malaysia kita ke sana, dan
sebaliknya begitu, mereka kadang periksa di sini (Kaltim)," kata Fajar.
Credit Detiknews