WELLINGTON
- Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengumumkan, larangan
penjualan senapan serbu dan semi otomatis pada Kamis (21/3/2019).
Larangan itu merupakan reaksi keras atas serangan teror Christchurch
yang menewaskan 50 orang.
"Hari ini saya mengumumkan bahwa Selandia Baru akan melarang semua senjata semi-otomatis bergaya militer. Kami juga akan melarang semua senapan serbu," kata Ardern, sambil mengumumkan langkah-langkah sementara yang akan menghentikan serbuan pembelian sebelum undang-undang diberlakukan.
"Efeknya ini berarti bahwa tidak seorang pun akan dapat membeli senjata-senjata ini tanpa izin untuk mendapatkannya dari polisi. Saya dapat meyakinkan orang-orang bahwa tidak ada gunanya mengajukan izin seperti itu," ujarnya seperti dikutip dari France24.
"Hari ini saya mengumumkan bahwa Selandia Baru akan melarang semua senjata semi-otomatis bergaya militer. Kami juga akan melarang semua senapan serbu," kata Ardern, sambil mengumumkan langkah-langkah sementara yang akan menghentikan serbuan pembelian sebelum undang-undang diberlakukan.
"Efeknya ini berarti bahwa tidak seorang pun akan dapat membeli senjata-senjata ini tanpa izin untuk mendapatkannya dari polisi. Saya dapat meyakinkan orang-orang bahwa tidak ada gunanya mengajukan izin seperti itu," ujarnya seperti dikutip dari France24.
Dalam kesempatan itu, Ardern juga menepis jika larangan itu akan mendapat perlawanan.
"Sebagian besar warga Selandia Baru akan mendukung perubahan ini. Saya merasa sangat yakin akan hal itu," tukasnya.
Credit sindonews.com