Rabu, 27 Maret 2019

Pengadilan Mesir Masukkan 145 Orang Dalam Daftar Teroris


Pengadilan Mesir Masukkan 145 Orang Dalam Daftar Teroris
Ilustrasi. (Asmaa Waguih)



Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Mesir memutuskan untuk memasukkan 145 orang ke dalam 'daftar teroris' negara. Putusan diberikan karena daftar orang tersebut dituduh telah melatih para militan dan merencanakan kekerasan di Mesir.

Sebuah sumber di pengadilan Mesir menyatakan pendukung setia termasuk tokoh senior Ikhwanul Muslimin masuk ke dalam daftar tersebut.

Mereka antara lain adalah, pembawa acara TV berbasis di Turki, Moataz Matar dan Mohamed Nasser.


Kedua orang tersebut bekerja untuk saluran Ikhwanul Muslimin. Matar baru-baru ini juga dinilai bermasalah.

Penilaian diberikan setelah ia memprakarsai seruan online untuk menentang Presiden Abdel Fattah al-Sisi.

Ratusan telah ditambahkan ke daftar terorisme Mesir dalam beberapa tahun terakhir termasuk mantan Presiden Muhammad Morsi sendiri.

Bukan hanya itu saja, mereka juga menetapkan Ikhwanul Muslimin ditetapkan sebagai "organisasi teroris". Penetapan dilakukan beberapa bulan setelah Morsi digulingkan.




Credit  cnnindonesia.com