Jumat, 01 Maret 2019

Jaksa Agung Israel Akan Tuntut Netanyahu dalam Kasus Korupsi


Jaksa Agung Israel Akan Tuntut Netanyahu dalam Kasus Korupsi
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan didakwa atas tuduhan korupsi. (REUTERS/Atef Safadi)




Jakarta, CB -- Jaksa Agung Israel berencana mendakwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas tuduhan korupsi.

Niat Jaksa Agung Avichai Mandelblit mendakwa Netanyahu menjadi momen dramatis dalam politik Israel, karena keputusan itu diambil hanya enam minggu jelang pemilihan umum. Pada pemilu tahun ini, Netanyahu mencalonkan diri untuk masa jabatan kelima.

Penantang Netanyahu dalam pemilu kemungkinan akan memanfaatkan kerusakan reputasi tersebut. Sementara mitra koalisinya harus memutuskan apakah akan mendukung seorang pemimpin yang tampaknya akan didakwa, atau menarik dukungan dan mengambil risiko dijauhkan dari pemilih sayap kanan.


CNN melaporkan, dalam aturan hukum Israel, Netanyahu tidak harus mundur ketika masih berstatus terdakwa. Dia hanya diminta mundur jika dinyatakan bersalah dan setelah melalui proses banding. Hal itu diperkirakan memakan waktu bertahun-tahun.

Netanyahu berulang kali membantah melakukan kesalahan tersebut. Pada Rabu (27/2), ketika dugaan itu menguat di media Israel, Netanyahu merilis pernyataan atas nama Perdana Menteri yang membantah tuduhan suap itu sebagai sesuatu yang "konyol."

Reuters mengabarkan, Kementerian Kehakiman Israel mengeluarkan pernyataan pada Kamis (28/2), untuk mengkonfirmasi bahwa jaksa agung bermaksud mendakwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam tiga kasus korupsi.

Netanyahu dapat menentang dakwaan tersebut di persidangan, yang tanggalnya belum ditetapkan. Dia membantah melakukan kesalahan terkait dugaan penyuapan dan penipuan serta pelanggaran kepercayaan. 

Netanyahu diduga menerima hadiah senilai $264 ribu, yang menurut jaksa termasuk cerutu dan sampanye, dari pengusaha kaya. Serta memberikan bantuan terkait dugaan penawaran untuk liputan yang menguntungkan oleh surat kabar dan situs web.

Dia terancam 10 tahun penjara jika terbukti melakukan suap, serta hukuman maksimum tiga tahun untuk penipuan dan pelanggaran kepercayaan.



Credit  cnnindonesia.com