Rabu, 06 Februari 2019

Taliban Tuntut Afghanistan Ubah Konstitusi Lebih Islami


Taliban Tuntut Afghanistan Ubah Konstitusi Lebih Islami
Ilustrasi pasukan Afghanistan. (REUTERS/Parwiz)


Jakarta, CB -- Kelompok Taliban mendesak supaya pemerintah Afghanistan mengubah undang-undang dasar sebagai syarat untuk memulai pembicaraan damai. Menurut mereka, konstitusi negara itu sekuler dan menuntut diubah supaya lebih Islami.

"Konstitusi pemerintah tidak sah. Itu adalah produk Barat dan menjadi hambatan dalam pembicaraan damai. Semuanya bertentangan. Kami menuntut konstitusi yang lebih Islami," kata kepala rombongan Taliban, Sher Mohammad Abbas Stanikzai, di Kota Moskow, Rusia, seperti dilansir AFP, Rabu (6/2).




Kelompok Taliban berada di Moskow guna merumuskan perundingan damai dan melanjutkan pertemuan dengan delegasi Amerika Serikat di Doha, Qatar, beberapa waktu lalu. Namun, tidak ada satupun perwakilan pemerintah Afghanistan yang hadir. Yang muncul justru mantan Presiden Hamid Karzai, yang merupakan seteru dari Presiden Ashraf Gani yang saat ini memimpin.


Dilaporkan di sela-sela perundingan, delegasi Taliban dan Karzai yang sebelumnya berperang kini salat berjamaah. Ghani dan sekutunya berkeras pemerintah Afghanistan harus memimpin jalannya perundingan damai dari perang yang sudah hampir 18 tahun berkecamuk. Namun, Taliban menolak.

Stanikzai menyatakan Taliban tidak akan kembali menerapkan hukum Islam seperti ketika mereka menguasai Afghanistan pada 1996 hingga 2001. Namun, mereka menyatakan ingin menerapkan sistem kenegaraan yang Islami dan terbuka.



Taliban juga menyatakan bakal menghentikan budidaya tanaman candu dan menghentikan konflik yang sudah menelan ratusan ribu korban meninggal dan cacat. Mereka bakal melanjutkan perundingan damai di Doha pada 25 Februari mendatang.




Credit  cnnindonesia.com