Rabu, 27 Februari 2019

WHO kutuk kekerasan terhadap pekerja kesehatan di Irak


WHO kutuk kekerasan terhadap pekerja kesehatan di Irak
Sejumlah pemuda Irak menggotong tiga peti jenazah korban penculikan dan pembunuhan oleh pria bersenjata saat prosesi pemakaman di Najaf, Irak, Rabu (20/2/2019). ANTARA FOTO/Reuters/Alaa Al-Marjani/wsj.



Baghdad, Irak (CB) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan keras mengutuk serangan kekerasan terhadap pekerja kesehatan di Irak, dan menyeru pemerintah Irak agar menjamin keselamatan pekerja kesehatan.

Satu pernyataan dari WHO dikeluarkan setelah seorang pekerja kesehatan diserang secara fisik saat ia memberi perawatan medis buat seorang perempuan yang berusia 70-an tahun dan sedang sakit di Azadi Teaching Hospital di Provinsi Kirkuk, Irak Utara.

"WHO menyeru pemerintah di Irak agar menjamin keselamatan pekerja kesehatan, instalasi kesehatan, dan kesucian perawatan kesehatan," kata pernyataan itu, yang mengutip Adham Rashad Ismail, Penjabat Wakil WHO di Irak.

"Serangan semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap Hukum Kemanusiaan Internasional dan melucuti hak warga yang paling rentan --anak kecil, perempuan dan orang tua-- untuk memperoleh layanan kesehatan dasar," kata Ismail, sebagaimana dikutip Kantor Berita China, Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa malam.

Pada 2018, sebanyak 42 serangan terhadap pekerja perawatan kesehatan dicatat oleh WHO di Irak, 40 persen di antaranya terhadap praktisi medis, kata pernyataan tersebut.

"Sangat penting bahwa Pemerintah Irak menjamin bahwa pekerja kesehatan diperkenankan bekerja sepanjang waktu tanpa resiko, tak peduli lokasi mereka, dan pasien serta instalasi kesehatan dilindungi," tambah pernyataan itu.

Kementerian Kesehatan Irak mengatakan di jejaringnya bahwa Menterinya Alas Ad-Dini Al-Awan menerima di kantornya dokter yang diserang di Kirkuk dan menegaskan "dukungan penuhnya buat personel kesehatan dan administratif di semua lembaga kesehatan dari setiap serangan saat mereka melaksanakan tugas kemanusiaan mereka".




Credit  antaranews.com