Kamis, 28 Februari 2019

Ribuan Demonstran Dukung Amandemen Konstitusi Myanmar



Pengunjuk rasa memegang poster bertuliskan: "Amandemen konstitusi 2008" untuk mendukung reformasi konstitusi, selama demonstrasi di dekat Sule Pagoda, Yangon tengah, Myanmar, 27 Februari 2019. [REUTERS / Myat Thu Kyaw]

CB, Jakarta - Ribuan demonstran berkumpul di ibu kota Myanmar, Yangon, untuk menyuarakan dukungan amandemen konstitusi 2008.
Dalam aksi ini, para aktivis senior demokrasi menyampaikan pidato kepada masa dan meneriakan slogan menentang keditkatoran militer.


Dari laporan Reuters, dikutip 28 Februari 2019, proposal amandemen konstitusi diajukan oleh Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Aung San Suu Kyi pada Januari lalu. Partai mengusulkan membentuk komite yang akan menyusun ulang konstitusi, namun ditentang oleh anggota parlemen militer.

Ini adalah langkah besar Suu Kyi untuk mengakhiri dominasi militer selama tiga tahun terakhir.
"Kami berunjuk rasa mendukung komite amandemen konstitusi," kata Yin Htwe, penyelenggara aksi di ibu kota."Kami berada di pihak rakyat."

Pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri pertemuan partai Liga Nasional untuk Demokrasi di Yangon 13 Desember 2014. [REUTERS / Soe Zeya Tun]
Juru bicara militer mengatakan NLD salah prosedur untuk mengamandemen piagam konstitusi 2008, yang diciptakan selama kekuasaan militer.
"Membentuk komite gabungan untuk mengubah konstitusi tidak sejalan dengan konstitusi," kata Mayor Jenderal Tun Tun Nyi.

Berdasarkan Piagam Konstitusi Myanmar 2008, militer mendapat jatah seperempat kursi parlemen. Karenanya, setiap perubahan memerlukan pemungutan suara lebih dari 75 persen anggota, memberikan tentara veto yang efektif.
Piagam juga menghalangi Suu Kyi menjadi presiden, karena ada larangan calon presiden memiliki pasangan warga asing atau anak-anak. Suu Kyi memiliki dua putra dengan mendiang suaminya Michael Aris, seorang akademisi Inggris.
Untuk mengisi jabatannya, selama hampir tiga tahun, Aung Sang Suu Kyi telah memerintah Myanmar dengan posisi baru sebagai penasihat negara, di bawah konstitusi Myanmar 2008.

Piagam ini juga memberikan kontrol militer pada kementerian yang bertanggung jawab atas keamanan, termasuk urusan pertahanan dan dalam negeri.
Partai NLD Aung San Suu Kyi belum mengatakan ketentuan-ketentuan konstitusi apa yang mungkin ingin direformasi, namun di masa lalu, beberapa anggota partai telah menyerukan perubahan pada Pasal 436, yang memberikan militer veto yang efektif atas amandemen konstitusi Myanmar.



Credit  tempo.co