Seperti diberitakan sebelumnya, American chamber of commerce (AmCham) telah mengirimkan surat keberatan kepada Menkominfo terkait aturan lokalisasi ponsel tersebut. Meski demikian pemerintah menyatakan akan tetap menjalankan aturan yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2017.
“Impor ponsel Indonesia tiap tahun menghabiskan devisa minimal USD3 Miliar yang mengakibatkan defisit pada transaksi berjalan tiap tahun sebesar angka tersebut. Apakah itu secara ekonomi makro akan dibiarkan? Kita harus berbuat sesuatu tapi kita juga tidak boleh sombong, harus elegan menyelesaikannya”, jelas Rudiantara, Menkominfo RI.
Saat ditemui Selular.ID Rudiantara mengaku belum memberikan tanggapan resmi atas surat yang dilayangkan oleh Kadin Amerika tersebut. Menurut Rudiantara dalam waktu dekat dirinya akan bertemu dengan pihak AmCham dan kantor berita reuters yang gencar memberitakan hal ini.
Langkah yang ditempuh Kominfo ini rupaya tidak sendirian, Saleh Husin, Menteri Perindustrian juga siap mendukung Menkominfo untuk menghadapi tekanan dari Amerika ini. Bukan hanya itu saja, Setya Novanto, ketua DPR RI juga mendukung langkah yang ditempuh oleh Kominfo terkait aturan ini.
“Komisi I pada waktu itu sudah mengingatkan Menkominfo bahwa bakal ada surat keberatan yang akan dilayangkan oleh Amerika, tapi ternyata Menkominfo sudah siap jadi kita akan dukung. Saya juga minggu depan akan bertemu dengan kongres Amerika dan saya akan siap untuk menjawab hal tersebut jika dipertanyakan”, jelas Ketua DPR tersebut pada saat peluncuran IMES.
Credit Selular.ID