CB, Jakarta - Sebuah komisi parlemen di Polandia
melaporkan Polandia kehilangan lebih dari 5 juta warga dan lebih dari
US$ 54 miliar atau Rp 795 triliun senilai aset di bawah pendudukan Nazi
Jerman selama Perang Dunia II.
Dilaporkan Associated Press, 1 September 2018, Komisi mengumumkan angka-angka itu sebagai bagian dari niat pemerintah Polandia saat ini untuk mencari ganti rugi kerusakan selama Perang Dunia II dari Jerman. Namun komisi mengatakan angka-angka ini baru perkiraan awal.
Pemimpin Partai Hukum dan Keadilan yang berkuasa, Jaroslaw Kaczynski, berpendapat bahwa sebagai negara pertama yang diserang Nazi Jerman pada 1939, Polandia juga adalah yang pertama kali melakukan perlawanan dan menderita kerugian terbesar.
Para pengamat mengatakan pembicaraan tentang menuntut kerusakan dari Jerman sebagian besar ditujukan kepada pemilih Polandia yang lebih tua. Polandia belum mengajukan banding resmi dan Menteri Luar Negeri Polandia, Jacek Czaputowicz, mengatakan masalah itu tidak membebani hubungan baik antara Polandia dan Jerman.
Gerbang menuju pasar kota yang menjadi puing akibat serangan udara Jerman di Warsawa, Polandia, September 1939. [US Holocaust Memorial Museum / www.ushmm.org]
Polandia menghabiskan beberapa puluh tahun di bawah dominasi Uni Soviet setelah perang dan tidak dapat menghitung kerugian secara mandiri. Namun, Jerman telah melakukan pembayaran kepada orang-orang yang selamat dari kekejaman Nazi di Polandia.
Perhitungan awal yang dilakukan untuk komisi oleh para ahli universitas menyebutkan jumlah warga Polandia yang tewas dari tahun 1939 hingga 1945 menjadi 5,1 juta, termasuk 90 persen dari populasi Yahudi yang berjumlah sekitar 3,5 juta sebelum perang.
Kerugian Perang Dunia II di kota-kota diperkirakan bernilai 53 miliar zlotys atau US$ 14 miliar (Rp 206 miliar), dengan Warsawa sendiri terhitung lebih dari dua pertiga dari total biaya. Kerugian tambahan di bidang pertanian dan infrastruktur transportasi Polandia juga dihitung oleh tim ahli.
Dilaporkan Associated Press, 1 September 2018, Komisi mengumumkan angka-angka itu sebagai bagian dari niat pemerintah Polandia saat ini untuk mencari ganti rugi kerusakan selama Perang Dunia II dari Jerman. Namun komisi mengatakan angka-angka ini baru perkiraan awal.
Pemimpin Partai Hukum dan Keadilan yang berkuasa, Jaroslaw Kaczynski, berpendapat bahwa sebagai negara pertama yang diserang Nazi Jerman pada 1939, Polandia juga adalah yang pertama kali melakukan perlawanan dan menderita kerugian terbesar.
Para pengamat mengatakan pembicaraan tentang menuntut kerusakan dari Jerman sebagian besar ditujukan kepada pemilih Polandia yang lebih tua. Polandia belum mengajukan banding resmi dan Menteri Luar Negeri Polandia, Jacek Czaputowicz, mengatakan masalah itu tidak membebani hubungan baik antara Polandia dan Jerman.
Gerbang menuju pasar kota yang menjadi puing akibat serangan udara Jerman di Warsawa, Polandia, September 1939. [US Holocaust Memorial Museum / www.ushmm.org]
Polandia menghabiskan beberapa puluh tahun di bawah dominasi Uni Soviet setelah perang dan tidak dapat menghitung kerugian secara mandiri. Namun, Jerman telah melakukan pembayaran kepada orang-orang yang selamat dari kekejaman Nazi di Polandia.
Perhitungan awal yang dilakukan untuk komisi oleh para ahli universitas menyebutkan jumlah warga Polandia yang tewas dari tahun 1939 hingga 1945 menjadi 5,1 juta, termasuk 90 persen dari populasi Yahudi yang berjumlah sekitar 3,5 juta sebelum perang.
Kerugian Perang Dunia II di kota-kota diperkirakan bernilai 53 miliar zlotys atau US$ 14 miliar (Rp 206 miliar), dengan Warsawa sendiri terhitung lebih dari dua pertiga dari total biaya. Kerugian tambahan di bidang pertanian dan infrastruktur transportasi Polandia juga dihitung oleh tim ahli.
Credit tempo.co