CB, Jakarta - Milisi Muslim Abu Sayyaf membebaskan 3 WNI yang
diculik dan ditawan pada pertengahan Januari 2018. Ketiganya dibebaskan
pada hari Jumat, 14 September di kota Indanan, provinsi Sulu, Filipina.
Pembebasan ketiga WNI itu dilaporkan secara resmi oleh kepolisian Filipina pada hari Minggu, 16 September, sebagaimana dilansir dari AP.
Ketiga WNI yang dibebaskan dengan bantuan Front Pembebasan Nasional Moro, bernama Hamdan Salim, Subandi Sattuh, dan Sudarlan Samansung. Mereka kemudian diserahkan ke KBRI di kota Zamboanga.
Informasi dari anggota polisi di Konsulat Jenderal RI di Tawau, Malaysia Timur dua hari setelah peristiwa penculikan terjadi menjelaskan, ketiga WNI diculik ketika berlayar menggunakan kapal di perairan Lahat Datu, Malaysia Timur pada Rabu 18 Januari 2017.
Ketiga WNI itu asal Sulawesi Selatan dan dua di antaranya memiliki hubungan kekerabatan. Sudarlan merupakan keponakan Hamdan.
Di bawah todongan senjata, milisi Abu Sayyaf membawa mereka dengan kapal ke dalam hutan di Sulu, provinsi di wilayah selatan Filipina.Seorang aparat keamanan mengungkapkan, komandan Abu Sayyaf, Marjan Sahidjuan, yang memimpin penculikan dan kemudian membebaskan tiga WNI itu meminta uang tebusan.
Namun juru bicara militer wilayah pembebasan 3 WNI, Letnan Kolonel Gerry Besana mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya pembayaran uang tebusan. Para penculik justru menghadapi tekanan untuk melepaskan tawanan mereka.
Beberapa hari sebelum 3 WNI dibebaskan, penculikan terhadap 2 WNI kembali terjadi pada Selasa lalu, menurut laporan polisi Filipina. Kedua WNI itu nakhoda kapal ikan berbendera Malaysia. Mereka diculik saat berlayar di perairan Semporna Islands di Sabah, Malaysia.
Penculiknya disebut milisi bersenjata M-16 dan membawa 2 WNI itu menuju selatan Filipina. Militer Filipina masih berusaha mencari tahu laporan penculikan WNI.
Pembebasan ketiga WNI itu dilaporkan secara resmi oleh kepolisian Filipina pada hari Minggu, 16 September, sebagaimana dilansir dari AP.
Ketiga WNI yang dibebaskan dengan bantuan Front Pembebasan Nasional Moro, bernama Hamdan Salim, Subandi Sattuh, dan Sudarlan Samansung. Mereka kemudian diserahkan ke KBRI di kota Zamboanga.
Informasi dari anggota polisi di Konsulat Jenderal RI di Tawau, Malaysia Timur dua hari setelah peristiwa penculikan terjadi menjelaskan, ketiga WNI diculik ketika berlayar menggunakan kapal di perairan Lahat Datu, Malaysia Timur pada Rabu 18 Januari 2017.
Ketiga WNI itu asal Sulawesi Selatan dan dua di antaranya memiliki hubungan kekerabatan. Sudarlan merupakan keponakan Hamdan.
Di bawah todongan senjata, milisi Abu Sayyaf membawa mereka dengan kapal ke dalam hutan di Sulu, provinsi di wilayah selatan Filipina.Seorang aparat keamanan mengungkapkan, komandan Abu Sayyaf, Marjan Sahidjuan, yang memimpin penculikan dan kemudian membebaskan tiga WNI itu meminta uang tebusan.
Namun juru bicara militer wilayah pembebasan 3 WNI, Letnan Kolonel Gerry Besana mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya pembayaran uang tebusan. Para penculik justru menghadapi tekanan untuk melepaskan tawanan mereka.
Beberapa hari sebelum 3 WNI dibebaskan, penculikan terhadap 2 WNI kembali terjadi pada Selasa lalu, menurut laporan polisi Filipina. Kedua WNI itu nakhoda kapal ikan berbendera Malaysia. Mereka diculik saat berlayar di perairan Semporna Islands di Sabah, Malaysia.
Penculiknya disebut milisi bersenjata M-16 dan membawa 2 WNI itu menuju selatan Filipina. Militer Filipina masih berusaha mencari tahu laporan penculikan WNI.
Credit tempo.co