Suasana Kota Yerusalem yang menjadi pusat
konflik Israel-Palestina. Presiden Donald Trump berencana mengumumkan
pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. (REUTERS/Ammar Awad)
"Pengumuman keputusan itu akan dibuat dalam beberapa hari mendatang," kata juru bicara Gedung Putih Hogan Gidley kepada wartawan di atas pesawat kepresidenan AS Air Force One, yang membawa Trump kembali dari lawatan ke negara bagian Utah, Senin (4/12).
Trump dikejar tenggat untuk memutuskan apakah akan menandatangani surat yang menangguhkan relokasi Kedutaan AS dari Tel Aviv selama enam bulan ke depan, seperti yang dilakukan para presiden AS sebelumnya sejak Kongres mengesahkan undang-undang soal itu pada 1995.
"Presiden telah jelas dalam isu ini sejak awal. Bahwa ini bukan masalah 'jika' melainkan masalah waktu," kata Gidley seperti dilaporkan Reuters, Selasa (5/12)
Pejabat AS mengatakan Trump diperkirakan bakal mengeluarkan perintah sementara, yang kedua sejak dilantik sebagai presiden, untuk menunda pemindahan kedutaan, meski selama kampanye, Trump berjanji akan merelokasi kedutaan AS ke Yerusalem.
Para pejabat AS telah mengungkapkan bahwa Trump akan mengumumkan pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dalam sebuah pidato, Rabu (6/12). Langkah terobosan dalam kebijakan luar negeri AS dan dipastikan bakal memicu kekerasan di Timur Tengah. Namun, para pejabat itu mengakui belum ada keputusan yang diambil.
Duta Besar AS untuk Indonesia Josep R. Donovan pun menyatakan bahwa Trump belum mengambil keputusan soal pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Hal itu dilakukan saat dipanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menjelaskan perihal tersebut. Menlu RI menyampaikan keprihatinan atas rencana Trump itu.
Palestina menginginkan Yerusalem Timur menjadi Ibu Kota jika mereka merdeka nanti. Komunitas Internasional juga tidak mengakui klaim Israel atas seluruh kota Yerusalem. Di kota itu terdapat tempat suci tiga agama, Islam, Kristen dan Yahudi.
Credit cnnindonesia.com