Senin, 06 Maret 2017

Kemlu: PBB Tak Akan Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

 
Kemlu: PBB Tak Akan Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM di Papua  
Ilustrasi Papua (Reuters/Muhammad Yamin)
 
Jakarta, CB -- Kementerian Luar Negeri RI yakin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak akan menyelidiki dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua, yang dikhawatirkan dan diangkat oleh Vanuatu beserta tujuh negara kepulauan Pasifik lain dalam sidang rutin dewan HAM PBB di Jenewa.

Juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, mengatakan PBB tak akan menyelidiki isu pelanggaran HAM ini lantaran pernyataan Vanuatu yang mewakili tujuh negara lain itu hanya sebatas kekhawatiran dan politis, bukan berdasarkan penyelidikan.

“Kalau [pelanggaran HAM] itu ada, pasti akan menjadi sorotan dari publik dan mekanisme yang berlaku di Indonesia,” kata Arrmanatha di Gedung Kemlu RI, Jumat (3/3).

“Pernyataan Vanuatu itu bukan suatu statement berdasar investigasi atau sejenisnya. Itu hanya statement politis saja sehingga tidak bisa langsung ditindak lanjuti,” tuturnya menambahkan.

Arrmanatha kembali menekankan, sebetulnya isu ini sudah tak perlu diangkat lagi lantaran Indonesia sudah sangat terbuka memberikan informasi dan fakta mengenai situasi dan kondisi terkini di wilayah paling timur Indonesia itu.

Hal itu, lanjutnya, terlihat dengan perkembangan ekonomi dan pembangunan di Papua. Ia menegaskan, pemerintahan Presiden Joko Widodo terus menggenjot pertumbuhan ekonomi termasuk pembangunan infrastruktur di wilayah itu.

Terlebih, dia juga menekankan, sistem demokrasi terus diterapkan dengan baik di seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali Papua. Hal ini, tuturnya, terlihat dari terbukanya akses bagi media dan pemberitaan ke wilayah itu.

“Kami sudah membuka seluruh akses. Informasi sudah ada semua. Pernyataan mereka tidak sepenuhnya akurat karena tak didasari situasi terkini,” tutur Arrmanatha.

Komentar tersebut kembali dilontarkan Arrmanatha menyusul pernyataan Menteri Kehakiman Vanuatu Ronald Warsal dalam sidang rutin dewan HAM PBB ke-34, Rabu (1/3).

Dalam pertemuan itu, Warsal yang mewakili enam negara kepulauan Pasifik lain seperti Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Kepulauan Marshall, dan Solomon menuturkan kekhawatiran mereka mengenai marginalisasi dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua.

Warsal merujuk pernyataannya itu dari laporan Komisi Nasional HAM RI yang mencatat sejumlah pelanggaran HAM oleh aparat keamanan Indonesia.

Salah satunya yakni penangkapan dan eksekusi mati di luar hukum seorang aktivis, penembakan fatal di tengah aksi demosntrasi damai, serta kekerasan terhadap perempuan Papua.

“Tidak ada langkah nyata yang terlihat dari pemerintah Indonesia untuk mengatasi pelanggaran ini. Padahal ini tanggung jawab utama pemerintahnya,” kata Warsal.



Credit  CNN Indonesia