Pasukan Khas TNI AU melintas di dekat pesawat
Lion Air saat berjaga di landasan pacu terminal 3 Bandara Seokarno
Hatta, Tangerang, Banten, 20 Februari 2015. Pasca penumpang Lion Air
memblokir landasan pacu, pihak pengelola Bandara mengerahkan Pasukan
Khas TNI AU untuk mengamankan Bandara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Kabar tersebut disampaikan oleh Commissioner for Transport Uni Eropa Violeta Bulc melalui surat kepada Menteri Retno Marsudi. Dihubungi Tempo, Retno membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, Kementerian Luar Negeri telah memastikan bahwa Uni Eropa telah menghapus tiga maskapai Indonesia dari daftar hitam mereka.
"Tiga maskapai bersertifikat di Indonesia diperbolehkan untuk kembali beroperasi ke Uni Eropa," kata Commissioner for Transport Uni Eropa Violeta Bulc seperti tertuang dalam surat yang disampaikan Retno kepada Tempo, Kamis, 16 Juni 2016.
Dalam surat tersebut, Bulc menerangkan bahwa Lion Air, Batik Air, dan Citilink dianggap telah memenuhi persyaratan kembali untuk terbang melayani warga Uni Eropa. Bulc mengatakan, semua maskapai harus tunduk pada standar operasional di Uni Eropa.
Sejak lama Uni Eropa telah menerapkan prosedur keamanan dan standar operasional yang tinggi, yang harus dipatuhi semua maskapai. Bulc menjelaskan, pihaknya ingin memastikan warga Eropa mendapat kenyamanan dan kesalamatan saat menggunakan jasa maskapai. "Daftar keselamatan udara merupakan salah satu instrumen utama kami," kata dia.
Saat ini semua maskapai bersertifikat di Zambia telah dibersihkan dari daftar hitam. Termasuk tiga maskapai di Indonesia. Selain itu juga maskapai dari Madagascar dan sebagian besar pesawat dari Iran Air telah diperbolehkan untuk kembali terbang ke Uni Eropa.
Bulc senang pihaknya dapat menghapus ratusan maskapai dari daftar hitam, karena mengindikasikan maskapai-maskapai itu telah memenuhi standar prosedur yang diterapkan oleh penerbangan Uni Eropa. "Hal ini setelah saya melakukan kunjungan ke Iran pada April lalu," kata dia.
Biasanya, kata Bulc, Uni Eropa melarang maskapai terbang ke negaranya karena kurangnya pengawasan oleh otoritas negara asal. Termasuk banyaknya maskapai yang bermasalah di sejumlah negara. Sampai saat ini masih ada sedikitnya 216 penerbangan yang mendapat larangan terbang ke Uni Eropa.
Selain dari Commissioner for Transport Uni Eropa Violeta Bulc, Menteri Retno juga mendapat pemberitahuan tentang hal ini dari Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend. Dia mengatakan bahwa ini adalah kabar baik bagi maskapai penerbangan dan untuk Indonesia. "Besok saya akan melakukan konferensi pers," kata Guerend.
Credit TEMPO.CO