Menlu Inggris, Philip Hammond,-kiri- menentang eksekusi mati di Indonesia. Foto Sindonews-Victor Maulana.
Sikap resmi pemerintah Inggris itu disampaikan Menlu Phillip saat melakukan pertemuan dengan Menlu Indonesia, Retno Marsudi, di kompleks Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta.
Hammond mengatakan, Inggris sepenuhnya mendukung Indonesia dalam pemberantasan narkoba. Namun, Inggris tetap tidak setuju dengan hukuman yang dijatuhkan Indonesia kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Kami tadi berbagi pandangan bagaimana melawan kejahatan internasional, termasuk di dalamnya soal peredaran narkoba. Namun, saya menegaskan bahwa Inggris menentang eksekusi mati," ucap Philip Hammond.
Seorang warga Inggris, Lindsay Sandiford, 57, telah terancam dieksekusi mati di Indonesia atas kejahatannnya dalam menyelundupkan narkoba. Nenek asal Cheltenham, Inggris, itu divonis telah mati setelah menyelundupkan kokain senilai £1,6 juta dari Thailand ke Bali pada Mei 2012.
Credit SINDOnews