Jumat, 27 Februari 2015
TNI-Polri Antisipasi Sabotase Pemindahan Duo Bali Nine ke Lapas Nusakambangan
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso.
CB, DENPASAR - Pemindahan dua terpidana mati kelompok Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrwe Chan, menyitai perhatian Kejaksaan Tinggi Bali. Sampai-sampai meminta Polri dan TNI terlibat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarso di Denpasar, Bali, Kamis (26/2/2015), sampai mengungkapkan bahwa pengamanan sangat urgent selama proses pemindahan kedua warga negara Australia ke lokasi eksekusi.
"Teman-teman kan tahu, kita sampai meminta bantuan TNI dan Polri karena urgent sekali. Saya meminta pengertian kawan-kawan semua," ungkap Momock tanpa merinci maksud kata urgent dalam ucapannya.
Pengamanan dengan pelibatan TNI dan Polri, sambung Momock, sebagai upaya menghindari dan mengantisipasi kemungkinan sabotase pihak lain untuk menggagalkan eksekusi mati dua terpidana mati tersebut.
"Semuanya mungkin, makanya persiapan kita begitu matang, karena segala sesuatunya mungkin. Apabila nanti sudah siap, pasti kami beritahukan. Yang penting kawan-kawan media membantu kelancaran dan keamanan," pintanya.
Setelah menghadap Kejaksaan Agung, Momock diperintahkan untuk memindahkan kedua terpidana menunggu kesiapan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, untuk eksekusi mati.
Credit TRIBUNNEWS.COM