"Kita dulu satu sebelum Nusantara."
Lumpia (iStock)
Terkait kabar tersebut, Menteri Pariwisata dan Budaya Malaysia, Datuk Seri Mohamed Nazri Aziz angkat bicara.
Seperti dilansir dari The Rakyat Post, Sabtu, 21 Februari
2015, ia meminta orang Indonesia yang mengklaim bahwa Lumpia Semarang
adalah kuliner milik Indonesia untuk tutup mulut.
Ia bahkan mengatakan jika Indonesia mulai mengklaim hidangan ini,
Malaysia harus mempertanyakan kembali asal Bahasa Indonesia. Mohamed
Nazri mengatakan bahwa Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu,
sehingga Indonesia tidak berhak mengklaim Lumpia Semarang asli dari
Indonesia.
"Jika mereka mulai mengklaim semuanya, lalu bagaimana dengan
Bahasa Indonesia? Tanya mereka bahasa Melayu milik siapa. Bahasa Melayu
berasal dari Semenanjung Malaysia. Kita dulu satu sebelum Nusantara,"
katanya.
Ia juga menambahkan bahwa Indonesia tidak bisa mengklaim semua
yang ada di Nusantara sebagai milik sendiri, karena Indonesia dan
Malaysia memiliki akar budaya yang sama, sehingga bukan sebuah keanehan
jika banyak kemiripan budaya yang dimiliki kedua negara.
"Ini sebenarnya bukan lah sebuah isu. Mereka harus tutup mulut sebelum mulai mengklaim ini itu," ujarnya.
Sebagai informasi, lumpia yang biasa disebut spring roll atau popiah di Malaysia belum masuk dalam 151 daftar Warisan Kuliner Nasional Malaysia.
Isu klaim pertama kali muncul setelah aksi protes yang dilakukan
generasi kelima pencipta Lumpia Semarang, Cik Me Me di depan Kedutaan
Besar Malaysia di Jakarta pada Jumat, 20 Februari 2015. Ia melakukan
aksi tersebut didampingi sekelompok aktivis dari Forum Masyarakat
Peduli Budaya Indonesia (Formasbudi).
Cik Me Me mendapatkan informasi dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
yang berada di Malaysia bahwa Lumpia Semarang akan diklaim sebagai hak
milik negeri tersebut.
Credit VIVA.co.id