Jumat, 20 Februari 2015

Pengebom Kedubes Jepang di Jakarta Keluar Penjara Amerika Masuk Penjara Jepang


Pengebom Kedubes Jepang di Jakarta Keluar Penjara Amerika Masuk Penjara Jepang
 Tsutomu Shirosaki (67) pelaku pengeboman Kedubes Jepang di Jakarta.

CB, TOKYO - Pelaku pengeboman kedutaan besar Jepang di Jakarta, Tsutomu Shirosaki (67), tanggal 14 Mei 1986 lalu, akan dilepaskan dan tiba di Tokyo, Jumat (20/2/2015) sore setelah dilepaskan dari penjara di Amerika Serikat tanggal 16 Januari lalu. Namun tetap dijaga ketat dalam kurungan hingga kini dan kemarin berangkat dari Amerika menuju Jepang. Diperkirakan sore sekitar pukul 15.00 tiba di Tokyo kemudian segera disidangkan dan dimasukkan ke penjara di Jepang.

Anggota Tentara Merah (Red Army) dari Partai Komunis Jepang ini pernah membajak pesawat Japan Airlines (JAL) tahun 1977. Pihak kepolisian Jepang, kementerian keamanan publik (kepolisian) Jepang, akan menahannya segera sekembalinya ke Jepang dengan tuduhan percobaan pembakaran gedung kedutaan Amerika dan Jepang di tahun 1986.

Sasaran lain juga kedutaan besar Kanada sehingga mobil di sana terbakar.
Shirosaki pada bulan Maret 1971 sempat ditangkap karena perampokan bank kantor pos dan dipenjara selama 10 tahun karena perampokan dan tindak pidana menciderai orang lain.
Lalu kasus Dhaka muncul tahun 1977 dimana Red Army dengan sandera beberapa orang meminta ditukar dengan Shirosaki
agar dibebaskan. Lalu Shirosaki dilepaskan atas sepengetahuan mantan PM Takeo Fukuda saat itu.
Shirosaki ditahan di Nepal pada bulan September 1996, lalu Februari 1998, Shirosaki dipenjara di Amerika setelah menanggapi putusan penjara 30 tahun atas percobaan pembunuhan, kejahatan serta penembakan kedutaan Amerika Serikat
di Jakarta. Pengadilan distrik federal di Washington memutuskan hal tersebut. Shirosaki akan dibebaskan pada
tanggal 16 Januari 2015.


Credit  TRIBUNNEWS.COM