Senin, 25 Maret 2019

Laporan Jaksa Mueller Disebut Tak Buktikan Trump Bersalah


Laporan Jaksa Mueller Disebut Tak Buktikan Trump Bersalah
Laporan jaksa khusus Robert Mueller diklaim tak membutkikan bahwa Trump bersalah dalam konspirasi Rusia di Pilpres AS. (REUTERS/Jason Reed)



Jakarta, CB -- Laporan Jaksa Khusus Robert Mueller tentang dugaan campur tangan Rusia dalam Pilpres Amerika Serikat (AS) 2016 disebut tidak menemukan bukti konspirasi antara Presiden AS Donald Trump dengan Moskow.

Menurut surat yang berisi ringkasan yang diajukan oleh Jaksa Agung Bill Barr kepada kongres, Mueller juga menolak untuk memutuskan bahwa Trump merintangi proses hukum (obstruction of justice).


"Meskipun laporan ini tidak menyimpulkan bahwa presiden melakukan kejahatan, itu juga tidak berarti membuatnya lepas dari tuduhan," Barr mengutip Mueller, dikutip dari AFP, Senin (25/3).


Barr mengatakan penyelidikan tidak merekomendasikan dakwaan lebih lanjut dan tak berisi dakwaan tertutup luar biasa.

Dalam ulasannya sendiri tentang temuan Mueller soal salah satu tuduhan yang paling fenomenal terhadap Trump, Barr mengatakan bahwa, "tidak cukup untuk membuktikan bahwa presiden melakukan perintangan terhadap proses hukum."


Surat Barr itu sendiri menandai kesimpulan dari penyelidikan soal tudingan kerjasama Trump dan Rusia dalam kampanye Pilpres AS yang digelar selama 22 bulan oleh Mueller, mantan Direktur FBI.

Surat itu pun membuat Partai Demokrat AS semakin bertekad untuk menyelidiki Trump lebih lanjut dengan menggunakan bukti dari penyelidikan Mueller.

"Tampaknya Departemen Kehakiman menempatkan masalah secara jujur di sidang Kongres," cuit kader Partai Demokrat Jerry Nadler, yang juga merupakan ketua Komite Kehakiman DPR.


"Penasihat Khusus Mueller dengan jelas dan eksplisit tidak membebaskan Presiden, dan kita harus mendengar dari AG Barr tentang pengambilan keputusannya dan melihat semua bukti yang mendasari agar rakyat Amerika mengetahui semua fakta," ia menambahkan.

Namun demikian, juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders menilai laporan Mueller itu jelas membuktikan bahwa Trump tak bersalah.

"Jaksa khusus tidak menemukan kolusi dan tidak menemukan upaya perintangan apapun," ujar Sanders dalam sebuah pernyataan.

"Temuan-temuan Departemen Kehakiman adalah pembebasan total dan lengkap bagi Presiden Amerika Serikat," tandas dia.




Credit  cnnindonesia.com