Kamis, 17 Januari 2019

1.300 Muslim Rohingya Eksodus ke Bangladesh dari India



1.300 Muslim Rohingya Eksodus ke Bangladesh dari India
Sebanyak 1.300 Muslim Rohingya eksodus ke Bangladesh dari India karena takut di deportasi ke Myanmar. Foto/Ilustrasi/SINDONews/Ian

DHAKA - Setidaknya 1.300 Muslim Rohingya telah menyeberang ke Bangladesh dari India sejak awal tahun ini. Eksodus ini dipicu oleh kekhawatiran akan dideportasi ke Myanmar oleh India.

Nayana Bose, juru bicara Kelompok Koordinasi Antar Sektor (ISCG), yang mencakup badan-badan PBB dan organisasi kemanusiaan asing lainnya, mengatakan laju kedatangan baru telah meningkat sejak 3 Januari.

"Sekitar 1.300 orang dari 300 keluarga telah tiba dari India ke Bangladesh sampai hari ini," katanya seperti dikutip Al Jazeera dari AFP, Kamis (17/1/2019).


"Para pendatang baru ditempatkan di pusat transit PBB," tambahnya.

Juru bicara UNHCR Firas Al-Khateeb mengatakan badan pengungsi PBB telah mengetahui situasi tersebut.

Mereka yang melintasi perbatasan dalam beberapa pekan terakhir telah ditahan oleh polisi dan dikirim ke Cox's Bazar, sebuah distrik di selatan yang menampung kamp-kamp pengungsi terbesar di dunia.

India telah menuai kritik tajam karena memulangkan pengungsi Rohingya ke Myanmar dalam beberapa bulan terakhir, meskipun anggota kelompok minoritas yang dianiaya itu menghadapi risiko keamanan jika kembali ke negara asal mereka.

PBB dan kelompok hak asasi manusia menuduh India mengabaikan hukum internasional dan mengembalikan Rohingya ke bahaya yang mungkin terjadi di Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Buddha.

"Selama setahun terakhir pemerintah India telah membuat hidup para pengungsi Rohingya di India sangat sulit," kata Ravi Nair, dari Pusat Dokumentasi Hak Asasi Manusia Asia Selatan (SAHRDC).

Nair mengatakan India harus menghormati "hak atas perlindungan" dan "non-refoulement", praktik tidak memaksa pengungsi atau pencari suaka untuk kembali ke negara di mana mereka besar kemungkinan akan mengalami penganiayaan, yang merupakan aspek dari hukum humaniter internasional .

India, yang bukan merupakan penandatangan Konvensi Pengungsi PBB, menampung 230 Rohingya pada tahun 2018 - yang terbanyak dari tahun-tahun sebelumnya ketikan kaum nasionalis Hindu menyerukan agar kelompok Muslim yang terlantar harus dideportasi secara massal.

Nair mengatakan kunjungan rutin oleh pejabat intelijen setempat, ini termasuk pelecehan tentang dokumen mereka.

"Sejumlah besar Rohingya, data kami menunjukkan lebih dari 200, dari Jammu ke Tripura, Assam dan negara-negara Benggala Barat telah ditangkap dan dipenjara," ungkap Nair.

Nair dari SAHRDC mengatakan kebijakan pemerintah jingoistic, ultra-nasionalis (Partai Bharatiya Janata) yang berkuasa mencerminkan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan masalah kemanusiaan.

"Menteri Luar Negeri Bangladesh diharapkan datang ke sini minggu depan, dan kami berharap dia akan mengambil ini dengan kuat dengan India", Nair menyimpulkan.

Penolakan di India, dan ketakutan akan deportasi ke Myanmar, telah mendorong lebih banyak lagi Muslim Rohingya yang tidak memiliki kewarganegaraan ke Bangladesh, di mana sejuta orang Rohingya tinggal di kamp-kamp pengungsi yang luas di tenggara negara itu.

Sekitar 40.000 Rohingya diyakini telah berlindung di India. Polisi mengatakan mereka yang datang tinggal di India selama bertahun-tahun.

Lusinan Rohingya juga dideportasi dari Arab Saudi ke Bangladesh minggu lalu. Mereka ditangkap karena menggunakan paspor Bangladesh secara ilegal untuk melakukan perjalanan ke kerajaan.

Rohingya selama beberapa dekade telah menghadapi penganiayaan dan pembunuhan berencana di Myanmar, yang menolak mengakui mereka sebagai warga negara dan menyebut mereka sebagai imigran ilegal "Bengali".

Mereka terkonsentrasi di negara bagian Rakhine, pusat serangan brutal tentara Myanmar pada Agustus 2017 yang oleh penyelidik PBB digambarkan sebagai genosida.

Setidaknya 720.000 Rohingya melarikan diri dari penumpasan berdarah dan memasuki Bangladesh untuk bergabung dengan sekitar 300.000 lainnya yang sudah tinggal di kamp pengungsi.

Amnesty International, di antara kelompok-kelompok hak asasi lainnya, telah mengecam India karena secara paksa memulangkan Rohingya ke Myanmar ketika penganiayaan di Rakhine sedang berlangsung.

Oxford Human Rights Hub mengatakan India dan Mahkamah Agungnya berada dalam "pelanggaran beberapa kewajiban hak asasi manusia internasional" ketika memutuskan untuk mendeportasi para pencari suaka Rohingya pada Oktober 2018.

"Di tengah meningkatnya gelombang nasionalisme Hindu, keputusan ini menimbulkan kekhawatiran," kata Oxford Human Rights. 




Credit  sindonews.com