Rabu, 06 Desember 2017

Rusia Resmi Masukkan VoA dan Delapan Media Lain ke Dalam Daftar Agen Asing



https: img-k.okeinfo.net content 2017 12 05 18 1825582 rusia-resmi-masukkan-voa-dan-delapan-media-lain-ke-dalam-daftar-agen-asing-YNoRgImbBi.jpg
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang terkait media asing pada November. (Foto: Reuters)



MOSKOW – Rusia memasukkan sejumlah media asing ke dalam kategori “agen asing” sebagai langkah pembalasan atas apa yang dianggap sebagai tekanan yang tak dapat diterima dari Washington terhadap media Rusia. Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL) dan Voice of America (VoA) termasuk di antara media-media yang terkena dampak dari kebijakan Kremlin tersebut.  

Tindakan Rusia terhadap media-media Amerika Serikat (AS) tersebut merupakan dampak dari tuduhan Washington yang menyatakan Kremlin telah ikut campur dalam Pemilihan Presiden AS tahun lalu untuk memenangkan Donald Trump. Pejabat intelijen AS menuduh Rusia menggunakan medianya untuk membayar atau mempengaruhi para pemilih di AS.
Karena tudingan ini, media pemerintah Rusia, RT terpaksa memenuhi permintaan Pemerintah AS untuk mendaftarkan diri sebagai “agen asing” di bawah Undang-undang Pedaftaran Agen Asing. Moskow yang telah berulangkali membantah tuduhan tersebut menyebut tindakan AS sebagai pelanggaran kebebasan berbicara dan mengeluarkan undang-undang media di Rusia sebagai pembalasannya.
Reuters, Selasa (5/12/2017), undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin pada 25 November itu secara resmi mengategorikan media yang disponsori Pemerintah AS seperti VoA, RFE/RL dan tujuh media berbahasa Rusia atau lokal yang dikelola RFE/RL lainnya sebagai “lembaga yang menjalankan peran agen asing”.
Kategori baru tersebut akan membebankan media yang didukung AS syarat-syarat yang sama dengan organisasi non pemerintah (LSM) yang didanai negara asing. Di bawah undang-undang tersebut, “agen asing” diharuskan untuk memasukkan semua informasi yang mereka terbitkan atau publikasikan kepada publik Rusia dengan penunjukan “agen asing” mereka.
Mereka juga diharuskan mengajukan permohonan untuk dimasukkan dalam daftar pemerintah, mengirimkan laporan reguler mengenai sumber pendanaan mereka, mengenai tujuan mereka, bagaimana mereka membelanjakan uang mereka, dan siapa manajer mereka.
Bedarsarkan undang-undang 2012, media-media tersebut dapat dikenai pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang untuk memastikan mereka mematuhi peraturan tersebut. Peraturan itu telah memaksa beberapa LSM untuk ditutup.  


Salah satu dari tujuh kantor berita dalam daftar Kementerian Kehakiman Rusia itu merupakan penyedia berita di Krimea, satu di Siberia, dan satu di wilayah Kaukasus Utara yang didominasi Muslim. Sementara kantor berita lainnya meliputi provinsi Rusia, satu stasiun TV online, yang lain mencakup wilayah Tatarstan yang sebagian besar beragama Islam, dan yang lainnya adalah portal berita bahwa fakta-memeriksa pernyataan para pejabat Rusia.



Credit  okezone.com


Rusia Umumkan Sembilan Media AS Masuk Daftar Agen Asing


VOA
VOA

CB, MOSKOW -- Rusia telah mengumumkan sembilan media Amerika Serikat (AS) yang dimasukkan ke dalam daftar agen asing, termasuk Voice of America (VOA) dan Radio Free Europe/Radio Liberty. Daftar agen asing ini diatur dalam Undang-Undang yang ditetapkan Parlemen Rusia. 

Dengan dimasukkan ke dalam daftar agen asing, maka sembilan media tersebut harus menjelaskan sumber pendanaannya. Langkah tersebut merupakan pembalasan atas departemen peradilan AS yang memerintahkan saluran berita Rusia RT dan Sputnik untuk dimasukkan ke dalam daftar agen asing di sana.

Badan intelijen AS menuduh RT terlibat dalam kampanye campur tangan Rusia saat pemilihan presiden AS tahun lalu. Meskipun saluran berita tersebut telah menolak klaim itu.

Rencana undang-undang itu disetujui oleh majelis rendah parlemen Rusia, Duma Negara. Secara hukum, sembilan media yang terdaftar oleh kementerian kehakiman Rusia harus melabeli setiap artikel berita mereka sebagai agen asing, dn mengungkapkan sumber pendanaan mereka.

Selain itu Duma Negara juga akan melarang beberapa lembaga media AS untuk mengakses parlemen. Seperti dilaporkan BBC, Selasa (5/12), kesembilan media tersebut termasuk situs web, stasiun radio dan televisi yang dikelola oleh dua lembaga penyiaran didanai pemerintah AS yang menargetkan Kaukasus Utara dan Krimea.



Credit  REPUBLIKA.CO.ID