Rabu, 11 Januari 2017

Kemlu Luncurkan Aplikasi Perlindungan WNI


 
Kemlu Luncurkan Aplikasi Perlindungan WNI
Aplikasi ini didesain bagi WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk sementara maupun menetap. Foto/Kemlu RI
 
JAKARTA - Perlindungan warga negara Indonesia terus menjadi fokus Kementerian Luar Negeri Indonesia. Ini terlihat dari langkah baru yang dilakukan oleh Kemlu. Kementerian itu baru saja merilis aplikasi perlindungan bagi WNI yang diberi nama Safre Travel.

Menurut keterangan pers Kemlu yang diterima Sindonews pada Selasa (10/1), aplikasi yang peluncurannya dilakukan langsung oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi tersebut didesain bagi WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk sementara maupun menetap.

"Dengan aplikasi tersebut Kemlu diharapkan dapat mengetahui sebaran WNI dan lokasi keberadaan mereka, sehingga perlindungan dapat diberikan dengan segera jika dibutuhkan," kata Kemlu.

"Aplikasi yang mengusung tema "safe and fun" ini memiliki sejumlah feature yang sangat bermanfaat bagi WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain berbagai informasi mengenai negara tujuan, pengguna aplikasi juga dapat memperoleh informasi  pelayanan di Perwakilan RI terdekat, panduan lokasi Perwakilan RI, lapor diri online, menerima informasi termutakhir mengenai negara tujuan selama perjalanan, informasi berbagai tips melakukan perjalanan aman dan tombol darurat . Pengguna juga dapat berbagi cerita menarik ke media sosial," sambungnya.

Kemlu memaparkan, khusus untuk tombol darurat, pengguna dapat terhubung langsung dengan hotline Kemlu atau perwakilan RI, mengirimkan koordinat lokasi serta mengirimkan foto atau video lokasi.

"Dengan sign up ke aplikasi ini sebelum perjalanan, maka data diri akan langsung tersimpan di server Kemlu. Dengan demikian jika terjadi kehilangan paspor dalam perjalanan, Perwakilan RI dapat membantu dengan lebih mudah penerbitan dokumen perjalanan pengganti," ucapnya.

Aplikasi ini sendiri disiapkan selama satu tahun). Konsep aplikasi ini disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan antara lain travel haji/umrah, komunitas backpackers, asosiasi penyedia asuransi perjalanan, kelompok mahasiswa Indonesia di luar negeri, pakar IT,  diaspora Indonesia, kelompok-kelompok advokasi TKI dan lain-lain. Diharapkan aplikasi ini dapat mengakomodir kebutuhan perlindungan berbagai segmen WNI di luar negeri. Dalam waktu dekat aplikasi ini akan mulai terkoneksi dengan database WNI di luar negeri e-perlindungan yang sudah lebih dulu ada.

"Versi 1.0 aplikasi ini dapat didownload langsung secara gratis dari google play/play store. Untuk memperkaya feature aplikasi ini, beberapa kerjasama antara Kemlu dengan sejumlah penyedia jasa yang terkait dengan perjalanan WNI ke luar negeri sudah disiapkan untuk 2017 ini," tukasnya.




Credit  sindonews.com