Senin, 30 Januari 2017

Perintah Trump dan Keributan yang Ditimbulkannya


 
Perintah Trump dan Keributan yang Ditimbulkannya  
Presiden AS Donald Trump. (Foto: AFP PHOTO / NICHOLAS KAMM)
 
Jakarta, CB -- Perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menimbulkan keributan di bandara-bandara di AS dan di beberapa negara. Imigran maupun pengungsi yang sebetulnya sudah mendapat visa, gagal masuk AS. Banyak juga yang gagal berangkat dari bandara keberangkatan.
 
Dua pengungsi asal Irak ditahan di bandara internasional Kennedy di New York, meski sudah mendapat visa yang sah. Hameed Khalid Darweesh, kata pengacaranya, sudah bekerja sebagai penterjemah untuk Divisi Udara ke-101 AS di Baghdad dan Mosul selama 10 tahun. Dia sudah mendapat visa khusus yang dikeluarkan pada 20 Januari.

Sementara Haider Sameer Abdulkhaleq Alshawi ke AS untuk bergabung dengan istrinya, yang bekerja pada seorang kontraktor AS. Saat tiba di Kennedy, istri dan tiga anaknya lolos dari imigrasi. Tapi Alshawi malah ditahan.

“Kami tak diizinkan bertemu dengan mereka,” kata Mark Doss, sang pengacara dari Proyek Bantuan Pengungsi Internasional.

Doss mengatakan, mereka terpaksa melancarkan gugatan hukum kepada pemerintah AS. Mereka juga melancarkan semacam class action mewakili semua pengungsi dan imigran yang ditahan di pintu-pintu masuk ke Amerika Serikat.

Seorang ilmuwan asal Iran, Seyed Soheil Saeedi Saravi, tak bisa terbang ke Boston. Padahal dia meraih beasiswa untuk belajar kardiovaskular di Harvard. Profesor Thomas Michel yang mensupervisi Saravi, tak bisa menutupi kekecewaannya.

“Ilmuwan muda ini berpotensi besar memberikan kontribusi yang akan meningkatkan pemahaman kita mengenai sakit jantung,” kata Michel kepada New York Times.

Sekeluarga Suriah yang sudah tinggal di kamp pengungsian di Turki sejak 2014 seharusnya tiba di Cleveland pada Selasa pekan depan. Tapi perjalanan mereka terpaksa dibatalkan.

Perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Trump pada Jumat (27/1), berisi ketentuan larangan masuk semua pengungsi ke AS selama 120 hari. Perintah itu juga menolak kedatangan seluruh pengungsi asal Suriah. Lantas memblokir kedatangan warga dari tujuh negara mayoritas muslim ke AS selama 90 hari. Ketujuh negara itu adalah: Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman.

Diplomat-diplomat AS di negara-negara itu diperintahkan untuk membatalkan wawancara dan pengeluaran visa AS dengan segera.

Kepanikan juga melanda di bandara di beberapa negara. Sejumlah traveller yang hendak ke Amerika Serikat tak bisa melanjutkan perjalanannya di Dubai dan Istanbul. Malah ada satu keluarga yang sudah sempat naik pesawat, diminta turun lagi.

Perintah eksekutif itu membuat organisasi kemanusiaan harus merevisi program-programnya, termasuk menyampaikan kabar buruk kepada keluarga pengungsi yang hendak berangkat. Pengungsi yang sudah ada di penerbangan saat perintah itu diteken Presiden Trump, kemudian ditangkap di bandara tujuan.



Credit    CNN Indonesia