Selasa, 06 September 2016

Foto Mahathir - Anwar Berjabat Tangan Ramai di Media Sosial

 Foto Mahathir - Anwar Berjabat Tangan Ramai di Media Sosial
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Dr Mahathir Mohamad bertemu dengan pemimpin Partai Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim, 5 September 2016. Facebook.com/PKR
 
CB, Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhamad muncul di pengadilan Anwar Ibrahim, pemimpin partai oposisi Malaysia, Partai Keadilan Rakyat (PKR) pada hari Senin, 5 September 2016.

Pertemuan dua figur berpengaruh di Malaysia ini merupakan yang pertama kali sejak 18 tahun lalu. Wan Azizah Wan Ismail, istri Anwar, mengunggah foto Anwar dan Mahathir yang saling berjabat tangan dan tersenyum lepas. "Pertemuan pertama selepas 18 tahun 2 hari...sejak 3 September 1998.." tulis Wan Azizah mengenai foto itu.

Anwar, mantan wakil Mahathir dulunya, sedang menjalani hukuman penjara selama lima tahun atas dakwaan melakukan sodomi. Anwar ke pengadilan untuk mengajukan permohonan agar pengadilan memerintahkan agar tidak memberlakukan Undang-undang Dewan Keamanan Nasional Malaysia tahun 2016.

Undang-undang ini, seperti dikutip dari Channel News Asia memberikan kewenangan kepada Perdana Menteri Najib Razak sebagai ketua Dewan Keamanan Nasional Malaysia untuk menentukan tentang lingkup keamanan dan langsung menunjuk pasukan bersenjata untuk melakukan penangkapan, pencarian dan penyitaan tanpa surat perintah.


Menanggapi foto pertemuan itu, Mahathir kepada wartawan berujar: "Saya tidak tahu mengenai pertemanan namun saya tahu saya berbicara dengannnya. Saya bertemu dia dan melakukan percakapan dengannya tentang apa saja yang dia lakukan dulu.

Mahathir mendepak Anwar tahun 1998 disebabkan perbedaan pandangan politik dan masalah ini terus menggema. Anwar didakwa melakukan kejahatan korupsi dan sodomi. Ia dijebloskan ke penjara selama enam tahun.  Namun, Anwar tetap menjadi sosok pemimpin oposisi yang berpengaruh. Ia kembali dijebloskan ke penjara oleh Najib pada tahun 2015.

Saat ini Najib dililit kasus korupsi terkait penggunaan dana negara 1MDB. Juli lalu, Kementerian Keadilan Amerika Serikat mengajukan gugatan untuk menyita lebih dari US$ 1 miliar dalam bentuk asset mewah yang dibeli dengan dana 1MDB. Namun Najib bersikeras tidak melakukan korupsi seperti dugaan banyak pihak di Malaysia.



Credit  TEMPO.CO