Istanbul, Turki (CB) - Turki pada Kamis (8/3) melancarkan
operasi baru untuk memburu 121 orang yang dicurigai memiliki hubungan
dengan jaringan telarang karena menjadi otak upaya kudeta yang gagal
pada 2016, kata media setempat.
Operasi dilancarkan secara serentak di 29 provinsi dan 33 tersangka telah ditahan sejauh ini berdasarkan surat penangkapan yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Jaksa Penuntut Umum di Istanbul, kata kantor berita milik negara Anadolu.
Di antara orang yang ditangkap adalah Fatmanur Gulen, kemenakan perempuan Fethullah Gulen, pemimpin jaringan Gulen yang tinggal di Amerika Serikat, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi. Selain Fatmanur Gulen, juga ada Belkis Nur Tetik, saudari ipar Adil Oksuz, tersangka otak upaya kudeta yang gagal tersebut, kata Anadolu.
Turki menuduh jaringan Gulen atas kudeta itu pada Juli 2016, yang menewaskan 250 orang dan melukai hampir 2.200 orang, dan telah mendorong ekstradisi Gulen.
Lebih dari 150.000 orang telah dipecat atau diskors dari posisi mereka sementara lebih dari 55.000 orang lagi ditangkap dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, kata laporan pers.
Operasi dilancarkan secara serentak di 29 provinsi dan 33 tersangka telah ditahan sejauh ini berdasarkan surat penangkapan yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Jaksa Penuntut Umum di Istanbul, kata kantor berita milik negara Anadolu.
Di antara orang yang ditangkap adalah Fatmanur Gulen, kemenakan perempuan Fethullah Gulen, pemimpin jaringan Gulen yang tinggal di Amerika Serikat, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi. Selain Fatmanur Gulen, juga ada Belkis Nur Tetik, saudari ipar Adil Oksuz, tersangka otak upaya kudeta yang gagal tersebut, kata Anadolu.
Turki menuduh jaringan Gulen atas kudeta itu pada Juli 2016, yang menewaskan 250 orang dan melukai hampir 2.200 orang, dan telah mendorong ekstradisi Gulen.
Lebih dari 150.000 orang telah dipecat atau diskors dari posisi mereka sementara lebih dari 55.000 orang lagi ditangkap dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, kata laporan pers.
Credit antaranews.com