Puigdemont ditahan setelah lima bulan meninggalkan Spanyol.
CB, BERLIN
-- Mantan pemimpin Katalan Carles Puigdemont ditahan pada Ahad (25/3)
di Jerman. Puigdemont ditahan setelah lima bulan meninggalkan Spanyol.
Ia menghadapi tuntutan hingga 25 tahun penjara karena mengorganisasi
referendum yang dianggap pemerintah Spanyol ilegal tahun lalu.
Puigdemont
memasuki Jerman dari Denmark setelah meninggalkan Finlandia pada Jumat.
Polisi akan memulai proses ekstradisi yang diminta oleh Spanyol.
Penahanan Puigdemont memperburuk krisis Katalan. Kelompok
pro-kemerdekaan Katalan menyerukan dukungan kepada Puigdemont di luar
kantor delegasi Komisi Eropa dan konsulat Jerman.
Polisi
Jerman mengatakan mereka telah menangkap Puigdemont di negara bagian
utara Schleswig-Holstein dengan surat perintah penangkapan Eropa yang
dikeluarkan oleh Spanyol. Dalam sebuah pernyataan, polisi mengatakan
Puigdemont ditahan di dekat bagian jalan raya A7 yang memotong negara
dari kota Flensburg dekat perbatasan Denmark.
Polisi
tidak mengatakan secara pasti di mana Puigdemont ditahan. Tetapi pers
Spanyol mengatakan dia berada di kantor polisi di kota terdekat Schuby.
Majalah Jerman,
Focus
melaporkan, intelijen Spanyol memberi tahu polisi federal BKA bahwa
Puigdemont sedang dalam perjalanan dari Finlandia ke Jerman. Dia tiba di
Finlandia pada Kamis untuk bertemu anggota parlemen dan menghadiri
konferensi. Tidak jelas apakah Puigdemont akan segera diekstradisi dari
Jerman.
Kantor kejaksaan Spanyol mengatakan pada
Ahad bahwa pihaknya bekerja sama dengan rekan-rekan di Jerman dan
lembaga Uni Eropa untuk menyediakan semua informasi yang diperlukan
dalam membuat surat perintah penangkapan Eropa untuk Puigdemont.
Sistem
surat perintah penangkapan Eropa yang berlaku sejak 2004 mempermudah
negara-negara UE untuk menuntut ekstradisi dari negara-negara Uni Eropa
lainnya.
Puidgemont dapat membawa kasusnya ke
pengadilan tertinggi Jerman, yang pada 2005 memblokir ekstradisi ke
Spanyol atas surat perintah penangkapan Uni Eropa untuk seorang
tersangka al-Qaeda Jerman-Suriah.
Mahkamah Agung
Spanyol memutuskan pada Jumat bahwa 25 pemimpin Katalan akan diadili
atas pemberontakan, penggelapan, atau ketidakpatuhan terhadap negara.
Hakim Mahkamah Agung Pablo Llarena juga mengirim lima pemimpin separatis
ke penjara pra-sidang. Penahanan mereka memicu protes di seluruh
wilayah Katalunya.