Nama Makedonia menjadi konflik lantaran Yunani keberatan dengan pengunaan nama itu.
CB,
SKOPJE -- Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Makedonia
menuduh pemerintah Yunani telah melakukan genosida terhadap warga
Makedonia. Mereka menuding Yunani telah melanggar Hak Asasi Manusia
(HAM), kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap warga
minoritas Macedonia sejak 1913.
Seperti diwartakan
Anadolu Agency,
Rabu (7/3), dalam pernyataan bersama mereka menegaskan orang-orang
Makedonia tidak bisa lagi menanggung beban ketidakadilan yang diberikan
oleh Yunani, PBB, Uni Eropa dan NATO. Mereka keberatan dengan
pembicaraan terkait nama negara.
"Diskusi untuk menyelesaikan perbedaan yang telah terjadi
selama 25 tahun itu merupakan upaya genosida terhadap warga Makedonia.
Untuk menghapus negara, bahasa, sejarah dan keberadaan mereka dari peta
dunia," kata pernyataan tersebut.
Nama Makedonia
menjadi konflik lantaran Yunani keberatan dengan pengunaan nama
tersebut. Ini menyusul adanya kesamaan dengan Kota Makedonia yang
terletak di Yunani. Perdebatan nama tersebut telah berlangsung selama
lebih dari 25 tahun.
Gabungan LSM itu mengaku
terkejut dengan paksaan dari Uni Eropa dan NATO untuk menegosiasikan
nama negara. Mereka keberatan untuk menanggalkan identitas etnis,
nasional, bahasa dan sejarah sebagai prasyarat akan keanggotaan
organisasi internasional dan regional tersebut.
"Ini
adalah pertama kalinya dalam sejarah umat manusia bahwa tekanan yang
diatur secara internasional diberikan kepada warga untuk menghancurkan
diri sendiri. Tekanan yang ditimbulkan oleh bangsa-bangsa dan
organisasi-organisasi yang seharusnya menjadi penjaga gerbang hak asasi
manusia di abad ke-21," kata pernyataan tersebut.
LSM
mengungkapkan, isu terkait nama negara mereka merupakan rekaan
pemerintah Yunani. Hal itu juga merupakan kelanjutan dan
internasionalisasi kebijakan domestik pada masa lalu untuk menolak
identitas etnik minoritas Macedonia di negara mereka.
Mereka
menyerukan pembentukan komisi penyelidikan independen untuk menyelidiki
pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan serta perang
ditambah genosida yang dilakukan terhadap minoritas Macedonia di Yunani
sejak 1913. Mereka menuntut pemerintah Yunani berani menghadapi masa
lalu dan meminta maaf secara publik atas kejahatan tersebut.
Warga
meminta Perdana Menteri Makedonia Zoran Zaev untuk menghentikan
pembicaraan dengan Yunani terkait nama negara. Mereka juga meminta
adanya resolusi PBB yang mengakui negara sah atas nama Makedonia.
Sementara,
konflik nama tersebut telah menghambat Makedonia untuk bergabung dengan
NATO akibat veto yang dijatuhi Yunani dan Uni Eropa. Meksi demikian,
Makedonia masuk sebagai anggota PBB pada 1993 lalu dengan nama Republik
Makedonia Mantan Yugoslavia (FYROM). Kendati, sejumlah negara termasuk
Turki mengakui keberadaan negata tersebut atas nama Makedonia.