Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kementerian BUMN hari ini mengumumkan pemberhentian dan pengangkatan Komisaris Utama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
"Bertempat di lantai 6 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia nomor : SK-43/MBU/03/2017, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia," demikian penjelasan keterangan tertulis Kementerian BUMN, Kamis (2/3/2017).
Acara dibuka oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno pukul 16.00 WIB, dihadiri oleh Direksi dan Komisaris PT Dirgantara Indonesia (Persero) beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian BUMN.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia memberhentikan dengan hormat Agus Supriatna sebagai Komisaris Utama yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-255/MBU/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Rini mengangkat Hadi Tjahjanto sebagai Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia.
Marsekal Hadi Tjahjanto adalah Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), mulai menjabat sejak 18 Januari 2017 lalu. Pria kelahiran Malang 53 tahun lalu ini lulus dari Akademi Angkatan Udara tahun 1983. Sebelum diangkat menjadi KSAU, Hadi pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AU pada 2013-2015, dan Irjen Kementerian Pertahanan pada 2017-2017.
Credit finance.detik.com