Jumat, 03 Maret 2017

RI Tampik Tuduhan Vanuatu Soal Pelanggaran HAM di Papua


RI Tampik Tuduhan Vanuatu Soal Pelanggaran HAM di Papua  
Juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir menampik tudingan Vanuatu soal pelanggaran HAM Papua. (ANTARA FOTO/ho/Suwandy)
 
Jakarta, CB -- Kementerian Luar Negeri RI menyayangkan, membantah tuduhan Vanuatu dan sejumlah negara Pasifik lain yang disampaikan dalam pertemuan rutin Dewan HAM PBB di Jenewa, mengenai pelanggaran HAM di Papua.

“Delegasi Indonesia sudah jelaskan bahwa yang disampaikan Vanuatu itu tidak merefleksikan kondisi Papua saat ini, yang justru semakin baik di masa pemerintahan presiden saat ini,” kata juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta, Kamis (2/3).

Menurutnya, pernyataan dari delegasi Vanuatu dan enam negara kepulauan Pasifik lain seperti Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Kepulauan Marshall, dan Solomon tidak berdasar.

Arrmanatha bahkan menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo terus menggenjot pertumbuhan ekonomi termasuk pembangunan infrastruktur di wilayah Indonesia paling timur itu.

Dia juga menekankan, sistem demokrasi terus diterapkan dengan baik di seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali Papua. Hal ini, tuturnya, terlihat dari terbukanya akses bagi media dan pemberitaan ke wilayah itu.

“Sekarang, kami justru mempertanyakan hal ini kepada negara-negara tersebut, apakah mereka benar-benar khawatir terhadap masalah HAM ini atau hanya ingin mendukung gerakan separatis di sana?” ungkap Arrmanatha.

Bantahan ini dilontarkan RI menyusul pernyataan Menteri Kehakiman Vanuatu Ronald Warsal dalam sidang rutin dewan HAM PBB ke-34, Rabu (1/3).

Dalam pertemuan itu, Warsal menuturkan kekhawatiran Vanuatu dan enam negara lainnya mengenai marginalisasi dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua.

Diberitakan Radio New Zealand, Warsal merujuk pernyataannya itu dari laporan Komisi Nasional HAM RI yang mencatat sejumlah pelanggaran HAM oleh aparat keamanan Indonesia.

Salah satunya yakni penangkapan dan eksekusi mati di luar hukum seorang aktivis, penembakan fatal di tengah aksi demosntrasi damai, serta kekerasan terhadap perempuan Papua.

“Tidak ada langkah nyata yang terlihat dari pemerintah Indonesia untuk mengatasi pelanggaran ini. Padahal ini tanggung jawab utama pemerintahnya,” kata Warsal.




Credit cnnindonesia.com



Adukan soal Papua ke PBB, 7 Negara Pasifik Usik Indonesia Lagi

Adukan soal Papua ke PBB, 7 Negara Pasifik Usik Indonesia Lagi
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Christiawan Nasir. Foto / SINDOnews / Victor Maulana
 
JAKARTA - Sebanyak tujuh negara Pasifik mengadukan Indoneia ke Dewan HAM PBB. Pengaduan yang dipimpin Vanuatu ini terkait tuduhan Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua.

Ini bukan yang pertama kali negara-negara Pasifik mengusik Indonesia dengan masalah Papua. Beberapa waktu lalu, negara-negara tersebut melempar kritik keras terhadap Indonesia soal kondisi Papua di forum sidang umum PBB.

Menanggapi tindakan tujuh negara Pasifik itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia sudah merespons melalui perwakilan Indonesia di Kantor Dewan HAM PBB di Jenewa. Indonesia mempertanyakan balik motif dari pengaduan tersebut.

"Intinya, kemarin di Dewan HAM itu ada tujuh negara yang mempertanyakan berbagai hal. Menurut mereka ada pelanggaran HAM di Papua,” kata juru bicara Kemlu Indonesia, Arrmanatha Christiawan Nasir, Kamis (2/3/2017).

“Karena ini pernyataan di Dewan HAM, maka kami memberikan jawaban bahwa yang disampaikan Vanuatu itu tidak merefleksikan kondisi Papua saat ini yang semakin baik dan taraf hidup di Papua meningkat,” lanjut Arrmanatha.

”Sistem demokrasi terus berjalan dan dengan pembukaan akses media, maka akan sangat sulit untuk tidak diketahui oleh orang lain. Kami jsutru mempertanyakan hal ini kepada mereka, apakah mereka benar-benar perhatian atau mendukung separatis (Papua),” lanjut diplomat Indonesia ini.

Menurutnya, jika terbukti negara-negara Pasifik itu lebih condong untuk mendukung separatis Papua, yakni Organisasi Papua Merdeka (OPM), maka hal itu sudah melanggar nilai-nilai yang dianut PBB.




Credit  sindonews.com