Ilustrasi DK PBB. (Reuters/Mike Segar)
Pernyataan ini dilontarkan Haley setelah anggota DK PBB, termasuk China sebagai sekutu terdekat Korut, menyepakati draf pernyataan AS yang menyatakan bahwa peluncuran rudal Korut itu sebagai "pelanggaran berat" atas resolusi PBB dan badan itu "akan mengambil langkah signifikan."
Diberitakan Reuters, Rudal yang diklaim Pyongyang dapat membawa hulu ledak nuklir itu meluncur sejauh 500 kilometer dari timur Korut dan jatuh di Laut Jepang.
Peluncuran rudal ini menambah panjang daftar pelanggaran resolusi yang dilakukan oleh Korut. Resolusi PBB itu melarang Korut meluncurkan rudal balistik maupun melakukan uji coba nuklir.
Tahun lalu, Korut dilaporkan sudah melakukan dua kali uji coba nuklir dan sejumlah peluncuran rudal. Mereka bahkan mengklaim bahwa rudal tersebut dapat mencapai wilayah AS.
Sejak Korut pertama kali menguji coba perangkat atomnya pada 2006, DK PBB sudah menjatuhkan setidaknya enam paket sanksi atas Pyongyang.
Credit CNN Indonesia