Pernyataan tersebut merupakan salah satu dari 20 hasil resolusi Sidang Luar Biasa Dewan Menteri Luar Negeri OKI tentang Situasi Minoritas Muslim Rohingnya di Kuala Lumpur Convention Center (KLCC), Kamis, yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal OKI, Dr Yousef A Al-Othaimeen.
"Resolusi lainnya adalah menyambut transisi pemerintahan Myanmar menuju demokrasi baru pemerintah terpilih yang memberikan kesempatan sejarah menuju pembangunan perdamaian, kemakmuran dan keterikatan sosial komunitas di Myanmar," katanya.
Mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah Myanmar seperti Pusat Untuk Implementasi Perdamaian, Stabilitas dan Pembangunan (PSDC) di Negara Bagian Rakhine pada 30 Mei 2016 dan Komisi Penasehat Negara Bagian Rakhine pada 23 Agustus 2016 untuk memperbaiki kondisi komunitas yang rentan termasuk minoritas muslim Rohingnya yang mengalami diskriminasi.
Mendorong pemerintah Myanmar untuk mengurangi kasus yang terjadi di level bawah termasuk menghilangkan kewarganegaraan, menghilangkan hak-haknya, merampas dan melakukan diskriminasi pada etnis Rohingnya serta berupaya mewujudkan solusi berkelanjutan pada isu tersebut.
"Menekankan perhatian pada tindakan kekerasan dan kekerasan HAM serius, pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, mendorong pemerintah Myanmar mengambil tindakan yang efektif untuk mencegah pelanggaran, menegakkan hukum dan memberikan keamanan untuk semua," katanya.
Mendorong Pemerintah Myanmar untuk segera mengembalikan pengungsi Myanmar secara terukur, mengembalikan pengungsi Rohingnya yang terlantar kembali ke rumahnya dan meminta pemerintah Negara Bagian Rakhine untuk menjaga keamanan, martabat dan memberikan penghidupan yang terjamin.
Selain itu meminta Grup OKI di New York, Jenewa dan Brussel untuk bersidang dengan penghubung secara teratur untuk mengkaji situasi minoritas etnis Rohingnya dan melakukan hubungan strategis dengan Myanmar, PBB dan Uni Eropa.
Selain menghasilkan resolusi untuk Rohingnya pertemuan OKI juga menghasilkan Deklarasi Kuala Lumpur Untuk Palestina dan Kota Al Quds Al Sharif.
Credit antaranews.com