Kaisar Jepang, Akihito, menyatakan khawatir tidak bisa menjalankan tugasnya karena sudah semakin tua. (REUTERS/Toru Hanai)
Sejumlah media setempat yang dikutip Reuters, Rabu (11/1), menyebut aturan abdikasi ini sedang dipertimbangkan oleh pemerintah, meski selama ini tidak diperbolehkan secara hukum.
Pemerintah mempertimbangkan langkah-langkah yang memungkinkan Akihito untuk bisa turun takhta dan digantikan Pangeran Naruhito pada 1 Januari 2019. Sejumlah laporan menyebut abdikasi itu sendiri akan dilakukan pada 31 Desember atau bertepatan dengan kenaikan Naruhito.
Panel yang terdiri atas pakar-pakar terus membahas isu ini sejak akhir tahun lalu. Hasil pembahasan yang berupa rekomendasi dari panel tersebut rencananya akan dikeluarkan tahun ini.
Pemerintah bisa mengajukan peraturan khusus soal abdikasi ke parlemen di bulan-bulan awal 2017 ini, kata sejumlah laporan tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Menteri Kabinet Yoshihide Suga menyatakan dirinya tidak mengetahui apapun soal situasi ini.
"Diskusi para pakar itu memprioritaskan cara untuk mengurangi beban Kaisar dan, hingga saat ini, diskusi tersebut masih dalam tahap awal yang belum menghasilkan apa-apa," ujarnya dalam konferensi pers.
Akihito telah menjalani operasi jantung dan dirawat karena kanker prostat. Dia naik takhta setelah ayahnya, Hirohito, meninggal dunia pada 1989 silam.
Jepang bertempur di Perang Dunia II atas nama Hirohito. Setelah Akihito menggantikannya, negara matahari terbit mulai berupaya untuk mempernbaiki dampak yang dialami dalam konflik.
Credit CNN Indonesia