Tim Pencari Fakta PBB mendesak panglima
militer Myanmar Min Aung Hlaing mundur karena terbukti berniat melakukan
genosida terhadap Rohingya. (Reuters/Hla Hla Htay)
Jakarta, CB -- Tim Independen Pencari
Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak panglima militer Myanmar
Min Aung Hlaing mundur karena terbukti berniat melakukan genosida
terhadap Rohingya bersama lima jenderal lainnya.
"Ada informasi
cukup untuk membenarkan/menjamin dibukanya penyelidikan dan penuntutan
terhadap para pejabat senior dalam rantai komando Tatmadaw (tentara)
Myanmar, sehingga pengadilan kompeten dapat menentukan tanggung jawab
mereka terkait genosida dengan situasi yang terjadi di Rakhine,"
demikian kutipan laporan tim tersebut.
Tak hanya militer, dalam
laporannya itu tim tersebut juga menyimpulkan pemerintahan di bawah Aung
San Suu Kyi membiarkan ujaran kebencian berkembang dan gagal melindungi
etnis minoritas dari kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer
negara bagian Rakhine, Kachin, dan Shan.
"Kejahatan di negara bagian Rakhine dan cara mereka
melakukan kejahatan itu memiliki sifat, gravitasi, dan ruang lingkup
serupa dengan pihak-pihak yang mengizinkan genosida berlangsung," bunyi
laporan 20 halaman tersebut seperti dikutip Reuters, Senin (27/8).
Dalam jumpa pers di Jenewa, ketua panel tersebut, Marzuki Darusman,
mengatakan salah satu langkah yang bisa dilakukan dalam waktu dekat
adalah mendesak para petinggi militer Myanmar turun dari jabatannya.
"Satu-satunya
langkah maju saat ini adalah menyerukan pengunduran dirinya [Aung
Hlaing]," kata Marzuki yang merupakan mantan Jaksa Agung RI itu.
Selain
Aung Hlaing dan lima jenderalnya, Marzuki mengatakan pejabat militer
lain termasuk personel tambahan, warga sipil, hingga gerilyawan juga
masuk daftar pelaku yang turut memperburuk krisis kemanusiaan ini.
Dalam
laporan itu, tim pecari fakta mendesak Dewan Keamanan PBB memastikan
semua pelaku dimintai pertanggungjawaban. Tim tersebut menyarankan agar
Myanmar segera diselidiki oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atau
melalui pengadilan ad hoc.
Tim pencari fakta juga mendesak komunitas internasional memberlakukan embargo senjata terhadap Myanmar.
"DK
PBB harus mengadopsi sanksi individu, termasuk larangan perjalanan dan
membekukan aset mereka, terhadap para pelaku yang paling bertanggung
jawab atas kejahatan serius di bawah hukum internasional ini," bunyi
laporan tersebut.
Laporan tersebut dirilis menyusul krisis
kemanusiaan yang kembali memburuk di Rakhine pada Agustus 2017 lalu.
Saat itu, militer melancarkan operasi pembersihan dengan dalih
memberangus "teroris Rohingya" yang sebelumnya sempat menyerang belasan
pos keamanan di Rakhine.
Alih-alih menangkap pelaku penyerangan,
militer diduga mengusir, menyiksa, hingga membunuh etnis minoritas
Rohinya yang tinggal di Rakhine. Dengan bantuan warga lokal, militer
bahkan disebut membakar desa-desa Rohingya di wilayah itu.
Kekerasan itu pun memicu sedikitnya 700 ribu Rohingya untuk melarikan diri ke perbatasan Bangladesh.
Tim pencari fakta telah membuka penyelidikan sejak akhir tahun lalu dan
berhasil mewawancarai sedikitnya 875 korban dan saksi mata di perbatasan
Bangladesh dan beberapa negara lain.
Tak hanya itu, tim yang
terdiri dari lima panelis independen itu juga ikut menganalisis dokumen,
foto satelit, gambar, hingga rekaman video terkait krisis kemanusiaan
itu.
Dalam laporannya, tim pencari fakta mengatakan tindakan militer, termasuk membakar desa-desa "sangat tidak proporsional."
Dihubungi
melalui telepon oleh Reuters, juru bicara militer Myanmar Mayor
Jenderal Tun Tun Nyu tidak bisa segera mengomentari laporan PBB
tersebut. Juru bicara Suu Kyi, Zaw Htay, juga tak dapat segera dimintai
tanggapan terkait pernyataan PBB itu.
Credit
cnnindonesia.com