JAKARTA - Pemerintah Indonesia
menyampaikan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) soal sikapnya yang
independen dalam pembelian persenjataan asing. Pernyataan ini terkait
bayang-bayang ancaman sanksi Washington terhadap Jakarta karena membeli
11 unit pesawat jet tempur Su-35 Rusia.
"Kita sampaikan juga kepada Amerika bahwa kita independen dan kita juga beli Boeing, beli F-16 dan tidak apa-apa sebagai negeri independen, saya kira mereka tahu. Kita juga terbuka soal pembelian Sukhoi Su-35 (Rusia). Jadi, semuanya baik-baik saja," kata Duta Besar Indonesia untuk Rusia Wahid Supriyadi.
Dubes Wahid mengatakan sanksi yang dikenakan AS terhadap Rusia hampir tidak berpengaruh pada hubungan dan kerja sama Indonesia dengan Rusia.
"Kita sampaikan juga kepada Amerika bahwa kita independen dan kita juga beli Boeing, beli F-16 dan tidak apa-apa sebagai negeri independen, saya kira mereka tahu. Kita juga terbuka soal pembelian Sukhoi Su-35 (Rusia). Jadi, semuanya baik-baik saja," kata Duta Besar Indonesia untuk Rusia Wahid Supriyadi.
Dubes Wahid mengatakan sanksi yang dikenakan AS terhadap Rusia hampir tidak berpengaruh pada hubungan dan kerja sama Indonesia dengan Rusia.
"Hampir
tidak ada sebenarnya, itu kan hanya kalau bisnisnya, bisnis AS dengan
Rusia kan baik baik saja, malah bisnis Rusia dan AS di 2019 naik saya
lihat," ujar Wahid di Kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia, Kamis
(28/2/2019).
"Memang ada beberapa sanksi terhadap beberapa individu, bahkan tiga perusahaan besar yang disanksi sudah dicabut sanksinya. Memang masih ada, misalnya untuk peralatan militer dan lainnya," ujarnya.
Dia menuturkan, Indonesia sudah memberikan penjelasan kepada pihak AS, bahwa Jakarta mengambil sikap netral. Artinya, terbuka untuk kerja sama dengan kedua belah pihak. AS, lanjut Supriyadi memahami posisi Indonesia, oleh karena itu sanksi-sanksi pada Rusia tidak terlalu berpengaruh pada Indonesia.
"Memang ada beberapa sanksi terhadap beberapa individu, bahkan tiga perusahaan besar yang disanksi sudah dicabut sanksinya. Memang masih ada, misalnya untuk peralatan militer dan lainnya," ujarnya.
Dia menuturkan, Indonesia sudah memberikan penjelasan kepada pihak AS, bahwa Jakarta mengambil sikap netral. Artinya, terbuka untuk kerja sama dengan kedua belah pihak. AS, lanjut Supriyadi memahami posisi Indonesia, oleh karena itu sanksi-sanksi pada Rusia tidak terlalu berpengaruh pada Indonesia.
Sekadar diketahui Washington telah memberlakukan undang-undang (UU) bernama Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). Dalam UU itu, AS merasa berhak menjatuhkan sanksi terhadap negara mana saja yang membeli persenjataan Rusia.
UU AS itu sejatinya hanya ditargetkan pada Moskow sebagai respons atas aneksasi Crimea dari Ukraina pada 2014 dan dugaan ikut campur pemilu AS 2016. Sejauh ini, UU itu telah menghantam China karena membeli beberapa jet tempur Su-35 dan sistem rudal pertahanan S-400 Rusia.
UU AS itu sejatinya hanya ditargetkan pada Moskow sebagai respons atas aneksasi Crimea dari Ukraina pada 2014 dan dugaan ikut campur pemilu AS 2016. Sejauh ini, UU itu telah menghantam China karena membeli beberapa jet tempur Su-35 dan sistem rudal pertahanan S-400 Rusia.
Credit sindonews.com