Kamis, 14 Maret 2019

India dan Fiji Turut Larang Operasional Boeing 737 MAX 8


India dan Fiji Turut Larang Operasional Boeing 737 MAX 8
Ilustrasi Boeing 737 MAX 8. (Stephen Brashear/Getty Images/AFP)



Jakarta, CB -- Perintah larangan mengoperasikan pesawat Boeing tipe 737 MAX 8 terus menyebar di seluruh dunia, sebagai dampak kekhawatiran atas dua kecelakaan maut yang terjadi di Indonesia dan Ethiopia. Pemerintah India, Fiji, dan sejumlah maskapai turut memutuskan melarang penggunaan burung besi itu.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (13/3), Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) Kementerian Penerbangan India memutuskan menghentikan sementara operasional Boeing 737 MAX 8. Perintah itu berlaku pada Selasa kemarin sejak pukul 21.55 waktu setempat.


"DGCA memutuskan untuk segera mengistirahatkan sementara Boeing 737 MAX 8. Pesawat itu tidak boleh mengudara sampai mendapat modifikasi dan langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan penumpang dan operasional," demikian pernyataan Kementerian Penerbangan Sipil India melalui akun Twitter mereka, @MoCA_GoI.

Dua maskapai ternama India, Jet Airways dan SpiceJet, langsung menunda penerbangan menggunakan 737 MAX 8.

Karena hal itu, harga saham SpiceJet anjlok sebesar 5,5 persen, sedangkan saham Jet Airways turun 2,2 persen.

Pemerintah Fiji juga mengikuti keputusan India dengan melarang sementara penggunaan Boeing 737 MAX 8. Otoritas Penerbangan Sipil Fiji menyatakan mereka sebenarnya yakin dengan keamanan pesawat itu, tetapi mereka juga melihat kekhawatiran masyarakat dan sikap sejumlah negara lain.

Maskapai Fiji Airways menyatakan untuk sementara waktu tidak akan menggunakan 737 MAX 8. Sebagai gantinya, mereka bakal memakai Boeing 7373 dan Airbus SE A330.

Gelombang larangan terbang terhadap Boeing 737 MAX semakin luas. Negara-negara yang melarang adalah Australia, Oman, Singapura, China, Malaysia, Inggris, Indonesia, Ethiopia, Jerman, Prancis, Bermuda, Swiss, Uni Eropa, Kuwait, Selandia Baru, Korea Selatan, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Larangan ini dikeluarkan setelah dua penerbangan yang menggunakan pesawat Boeing 737 MAX 8 mengalami kecelakaan mematikan dalam kurun waktu kurang dari lima bulan.

Kecelakaan terbaru terjadi di pada Minggu (10/3), ketika pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines jatuh tak lama setelah lepas landas dari Addis Ababa, menewaskan 157 orang di dalamnya.

Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya Oktober 2018, pesawat jenis sama yang digunakan dalam penerbangan Lion Air JT610 jatuh di Laut Jawa dan menewaskan 189 penumpang dan awak yang dibawa.

Amerika Serikat dan Kanada memastikan bahwa mereka tak akan melarang penggunaan Boeing 737 MAX 8.

AS sendiri sudah menyatakan bahwa pesawat Boeing 737 MAX 8 layak terbang. Namun, AS meminta Boeing untuk memodifikasi pesawat jenis tersebut. 



Credit  cnnindonesia.com