Senin, 11 Februari 2019

Netanyahu Janji Bekukan Dana bagi Palestina


Netanyahu Janji Bekukan Dana bagi Palestina
Netanyahu. (REUTERS/Carlos Barria)


Jakarta, CB -- Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang berusaha terpilih kembali berjanji akan membekukan transfer uang ke Otoritas Palestina (PA).

Israel mengumpulkan sekitar US$127 juta sebulan dalam bea cukai yang dipungut atas barang-barang yang ditujukan untuk pasar Palestina yang transit melalui pelabuhan Israel dan kemudian mentransfernya ke PA.

Parlemen Israel tahun lalu mengesahkan undang-undang untuk menahan sebagian dana, untuk pembayaran PA kepada keluarga Palestina yang dipenjara oleh Israel untuk serangan terhadap Israel.


"Pada akhir minggu ini, pekerjaan staf yang diperlukan untuk menerapkan undang-undang tentang pengurangan gaji teroris akan selesai," Netanyahu, yang menghadapi pemilihan umum pada bulan April, mengatakan kepada wartawan di awal pertemuan kabinet mingguan.

"Minggu depan saya akan mengadakan kabinet keamanan dan kami akan menyetujui keputusan yang diperlukan untuk mengurangi dana. Jangan ada yang meragukan, dana akan dikurangi, pada awal minggu depan," katanya dalam bahasa Ibrani.

Pekan sebelumnya, Menteri Pendidikan Naftali Bennett berada di antara sayap kanan yang menekan Netanyahu untuk menerapkan undang-undang itu setelah penangkapan seorang warga Palestina. Warga Palestina tersebut diduga membunuh Ori Ansbacher yang berusia 19 tahun.

"Hukum untuk mengimbangi dana teroris disahkan Juli lalu," katanya.

"Saya memanggil perdana menteri, segera menerapkan hukum," tutup dia.



Credit  cnnindonesia.com