Selasa, 15 Januari 2019

Jerman Nilai Ancaman Sanksi AS sebagai Tindakan Provokasi


Jerman Nilai Ancaman Sanksi AS sebagai Tindakan Provokasi
Media Jerman, Der Spiegel melaporkan bahwa Berlin merasa tersinggung dengan ancaman yang disampaikan oleh Amerika Serikat (AS). Foto/Istimewa

BERLIN - Media Jerman, Der Spiegel melaporkan bahwa Berlin merasa tersinggung dengan ancaman yang disampaikan oleh Amerika Serikat (AS). Berlin menilai ancaman itu adalah sebuah tindakan provokasi.


Ancaman itu disampaikan oleh Duta Besar AS untuk Jerman, Richard Grenell melalui sebuah surat yang disampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembangunan pipa gas Nord Stream 2 yang dipimpin Rusia.

Der Spiegel, seperti dilansir Sputnik pada Senin (14/1), melaporkan kantor Kaselir Jerman dan Kementerian Luar Negeri akan bertemu untuk membahas ancaman itu. "Mereka akan membahas apakah akan menanggapi ancaman Grenell dan semua provokasi barunya dan apa tepatnya reaksi yang akan diambil," bunyi laporan Del Spiegel.

Sebelumnya diwartakan, juru bicara Kedutaan Besar AS di Berlin menuturkan dalam surat itu Grenell mengingatkan perusahaan itu dapat dikenai sanksi dibawah Undang-Undang Sanksi Penentang Amerika Melalui Sanksi (CAATSA).

Namun, juru bicara kedubes AS menegaskan surat itu bukanlah sebuah ancaman, melainkan hanya sebuah pengingat kepada perusahaan-perusahaan Jerman yang terlibat proyek itu.

"Satu-satunya hal yang dapat dianggap sebagai pemerasan dalam situasi ini adalah Kremlin memiliki pengaruh atas pasokan gas di masa depan. Surat itu dikoordinasikan di Washington oleh beberapa lembaga pemerintah AS dan tidak dimaksudkan sebagai ancaman tetapi pesan yang jelas dari kebijakan AS," ungkapnya.

Nord Stream 2 adalah jalur pipa yang akan membawa gas langsung ke Jerman di bawah Laut Baltik, mendorong pertikaian antara Jerman dan sekutunya karena akan menghilangkan Ukraina dari biaya transit gas yang saat ini menguntung Kiev. 




Credit  sindonews.com