Keberhasilan menyelesaikan isu Palestina akan menentukan kredibilitas PBB.
CB,
JAKARTA— Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan Palestina
mempunyai hak alami dan hak hukum untuk menjadi anggota penuh PBB.
"Saya
sengaja hadir pada pertemuan Dewan Keamanan PBB ini untuk menegaskan
dukungan penuh Indonesia atas perjuangan Palestina," ujar Menlu Retno
Marsudi, di hadapan anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(DK PBB), seperti disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kementerian
Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Rabu (23/1).
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI pada Debat Terbuka
Dewan Keamanan PBB mengenai Situasi di Timur Tengah, di New York,
Amerika Serikat pada 22 Januari 2019.
Menlu
RI menyampaikan, walaupun perjalanan menuju kemerdekaan dan keanggotaan
PBB bergejolak, hal tersebut tidak akan melemahkan upaya Palestina dan
masyarakat internasional untuk memenuhi hak Palestina.
Dalam konteks itu, Menlu RI menekankan isu Palestina harus mendapat perhatian penuh Dewan Keamanan PBB.
"Keberhasilan
menyelesaikan isu Palestina akan menentukan kredibilitas dan
kepercayaan komunitas internasional terhadap Dewan Keamanan PBB," kata
Menlu Retno.
Dia juga menyampaikan tiga poin utama
yang perlu mendapat perhatian dalam mendorong penyelesaian konflik
antara Palestina dan Israel.
Pertama, Menlu RI
menekankan pentingnya semua pihak untuk mematuhi hukum internasional dan
semua resolusi PBB terkait, serta untuk tidak mengambil langkah-langkah
provokatif. Pemerintah Indonesia juga menekankan berbagai kekerasan dan
pelanggaran terhadap hukum internasional harus segera dihentikan.
Menlu
RI menegaskan agar pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel segera
dihentikan. "Pembangunan pemukiman ilegal secara moral dan hukum salah,
sehingga harus segera dihentikan," ujar Retno.
Poin
kedua yang disoroti Menlu RI terkait pentingnya suatu proses perdamaian
penyelesaian konflik Palestina-Israel yang memiliki legitimasi. Terkait
hal itu, Menlu RI menegaskan pentingnya proses perdamaian mematuhi
parameter internasional yang telah disepakati dan yang mendapat dukungan
mekanisme multilateral.
Untuk itu, dia menyampaikan keprihatinan adanya upaya saat ini untuk keluar dari prinsip 'solusi 'dua negara'
(two-state solution)' dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel.
"Indonesia menegaskan
'two-state solution' merupakan satu-satunya jalan untuk memajukan proses perdamaian Palestina dan Israel,” kata Menlu Retno.
Poin
ketiga yang mendapat perhatian pemerintah Indonesia yaitu krisis
kemanusiaan yang dialami Palestina. Indonesia sangat prihatin terhadap
krisis kemanusiaan berkepanjangan yang dihadapi Palestina, khususnya di
Gaza.
Menlu RI menegaskan blokade Israel di Gaza,
yang telah berlangsung selama 11 tahun dan menyebabkan krisis
kemanusiaan yang berkepanjangan harus segera dihentikan.
Dalam
kaitan ini, Menlu RI mengapresiasi negara-negara anggota PBB yang telah
mendukung Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk
mengatasi defisit keuangan yang dialaminya, dan membantu mengatasi
masalah kemanusiaan di Gaza.
"Indonesia telah
meningkatkan kontribusinya kepada UNRWA dan akan terus tingkatkan
bantuan kemanusiaan kepada Palestina," jelas Menlu RI.
Selain isu Palestina, Debat Terbuka DK PBB juga membahas konflik di Suriah dan Yaman.
Menyoroti
kedua konflik tersebut, Menlu Retno kembali mendorong penyelesaian
konflik melalui solusi politik yang damai dan inklusif. Menlu RI juga
menekankan pentingnya peningkatan peran PBB dalam memfasilitasi upaya
rekonsiliasi nasional di kedua negara tersebut.
Dalam
pertemuan DK PBB yang pertama kali dihadiri oleh pemerintah RI sejak
Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK pada 1 Januari 2019, Menlu
Retno mengakhiri pernyataannya dengan mendorong semua pihak untuk
menahan diri dari tindakan kekerasan dan terus bekerja untuk memajukan
proses perdamaian dan menghidupkan kembali semangat multilateralisme.