Kamis, 27 Desember 2018

KALEIDOSKOP 2018 : Dari AS, Kisruh Status Yerusalem Merembet ke RI-Australia


Berawal dari keputusan AS untuk memindahkan kedubes untuk Israel dari Tel Aviv, kisruh status Yerusalem merembet hingga membuat relasi RI-Australia memanas. (Reuters/Ronen Zvulun)


Jakarta, CB -- Status Kota Yerusalem menyita perhatian internasional selama setahun terakhir lantaran kembali 'menyulut' konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lebih dari setengah abad lamanya.

Semua berawal dari keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 7 Desember 2017 untuk memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Tak hanya dari negara Arab dan negara Muslim, sekutu-sekutu AS turut mengecam langkah kontroversial Trump tersebut, yang dianggap mengancam prospek perdamaian Israel-Palestina bahkan memicu gerakan "intifada" ketiga.



Yerusalem selama ini merupakan salah satu sumber konflik Israel-Palestina, di mana kedua belah pihak sama-sama mengklaim kota suci bagi tiga agama itu sebagai ibu kota mereka.


Selain itu, keputusan AS mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel ini juga dianggap bertentangan dengan hukum dan resolusi internasional yang ada.

Meski begitu, Trump berkeras memindahkan kantro perwakilan AS untuk Israel ke Yerusalem dengan membuka kantor kedutaan sementara pada 14 Mei lalu.

Dari AS, Kisruh Status Yerusalem Merembet ke RI-Australia
Donald Trump berkeras memindahkan kantro perwakilan AS untuk Israel ke Yerusalem dengan membuka kantor kedutaan sementara pada 14 Mei lalu. (Reuters/Ronen Zvulun)
Jika dilihat dari sisi kedaulatan, AS berhak menentukan kebijakan luar negerinya, termasuk merelokasi kedubes untuk Israel ke Yerusalem.

Selain itu, langkah kontroversial itu dilakukan Trump semata-mata demi mengimplementasikan Undang-Undang tentang relokasi kedutaan AS untuk Israel ke Yerusalem yang disahkan Kongres AS pada 1995 lalu.

Namun, para pendahulu Trump selalu menggunakan hak perogatifnya untuk membuat surat penangguhan terkait relokasi kedutaan tersebut dengan alasan menghindari agar konflik Timur Tengah tidak memburuk.

Langkah kontroversial AS ini menjadi "inspirasi" bagi sejumlah negara lain. Sejak AS merelokasi kedutaannya untuk Israel ke Yerusalem, beberapa negara mengikuti langkah serupa.

Guatemala mengumumkan akan merelokasi kedutaannya untuk Israel ke Yerusalem pada 16 Mei 2018, dua hari setelah AS membuka misi diplomatiknya di kota tersebut.

Paraguay juga sempat mengumumkan keputusan serupa pada 22 Mei lalu, namun membatalkannya empat bulan kemudian.

Presiden Brasil yang baru terpilih, Jair Bolsonaro, juga menyatakan keinginan untuk merelokasi kedutaan besar negaranya untuk Israel ke Yerusalem sesuai janji kampanyenya. Meski begitu, sejumlah pihak menganggap rencana tersebut tak akan benar-benar terjadi.

Pada Oktober lalu, Perdana Menteri Australia Scott Morrison juga mengumumkan bahwa kabinetnya tengah mempertimbangkan rencana merelokasi kedutaan Negeri Kanguru untuk Israel ke Yerusalem.

Pengumuman ini sempat membuat relasi RI dan Australia panas Selain menyalahi resolusi internasional terkait status quo Yerusalem, Indonesia menilai pemindahan kedutaan untuk Israel ke kota tersebut bisa memperburuk peluang proses damai Palestina-Israel melalui solusi dua negara.




Credit  cnnindonesia.com