Minggu, 30 Desember 2018

Trump Bakal Perintahkan Pemblokiran Huawei dan ZTE?

Mick Mulvaney, saat menjabat Kepala Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih (OMB), berbicara dengan Presiden Trump pada 2017.[ Kennedy Lamarque / Reuters]

CBWashington – Pemerintah Amerika Serikat mempertimbangkan untuk mengeluarkan perintah eksekutif yang menyatakan kondisi darurat nasional untuk melarang perusahaan menggunakan peralatan jaringan telekomunikasi buatan Huawei Technologies, dan ZTE Corp dari Cina.

Tekanan AS ini menandai langkah terbaru pemerintahan Trump untuk mengeluarkan kedua perusahaan telekomunikasi asal Cina dari pasar domestik telekomunikasi.
“Pemerintah AS menuding kedua perusahaan bekerja atas kepentingan pemerintah Cina dan peralatan telekomunikasi mereka bisa digunakan untuk memata-matai warga AS,” begitu dilansir SCMP mengutip dari Reuterspada Jumat, 28 Desember 2018.


Manajemen Huawei dan ZTE tidak merespon permintaan tanggapan lewat surat elektronik dari Reuters. Sebelumnya, manajemen Huawei telah membantah berulang kali bahwa peralatan jaringan komunikasinya mengandung bahaya keamanan. Manajemen mengatakan Huawei merupakan perusahaan swasta, yang sebagian sahamnya dikuasai pegawai.
Surat perintah eksekutif tadi, yang telah berada dalam pembahasan selama 8 bulan ini, bisa diterbitkan pada awal Januari 2019. Sumber di industri telekomunikasi dan pemerintah AS mengatakan surat ini akan mengarahkan departemen Perdagangan AS untuk memblokir perusahaan AS dari membeli peralatan telekomunikasi dari perusahaan telekomunikasi asing, yang membahayakan keamanan nasional.
Sumber itu mengatakan ada kemungkinan surat perintah eksekutif itu tidak menyebut secara langsung Huawei atau ZTE. Namun, pejabat departemen Perdagangan bakal menginterpretasikan isi surat itu sebagai otorisasi untuk membatasi penyebaran peralatan buatan kedua perusahaan Cina itu.
 
Meng Wanzhou, Kepala Eksekutif Huawei. Sumber: REUTERS/Alexander Bibik
Saat ini, seperti dilansir CNBC, pemerintah AS telah meminta penangkapan atas eksekutif Huawei yaitu Meng Wanzhou, yang menjalani proses hukum di Kanada.


Meng ditangkap saat pesawat yang ditumpanginya sedang transit di Bandara Internasional Vancouver, Kanada, pada 1 Desember 2018. Saat itu, Presiden AS Donald Trump dan Presiden Cina, Xi Jinping, sedang melakukan pertemuan membahas gencatan senjata perang dagang kedua negara, yang dimulai sejak Juli 2018.

Dalam pertemuan yang digelar di Buenos Aires, Argentina, keduanya bersepakat penghentian kenaikan tarif selama 90 hari hingga Maret 2019 sambil melakukan negosiasi perdagangan.
Menurut SCMP, surat perintah eksekutif dari Trump itu bakal menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional sebagai rujukan. UU itu memberi Presiden AS otoritas untuk mengatur perdagangan sebagai respon atas keadaan darurat nasional yang mengancam.
Credit TEMPO.CO



https://dunia.tempo.co/read/1159896/trump-bakal-perintahkan-pemblokiran-huawei-dan-zte/full?view=ok