Sabtu, 29 Desember 2018

Cina Godok RUU Larangan Transfer Teknologi Paksa

Badan-badan intelijen Amerika Serikat menuduh Huawei terkait dengan pemerintah Cina dan peralatannya bisa digunakan Beijing untuk memata-matai. Sumber: REUTERS/Aly Song

CBJakarta - Pemerintah Cina telah mengusulkan larangan transfer teknologi paksa dan campur tangan pemerintah secara ilegal dalam operasional perusahaan asing.

Sebuah rancangan undang-undang investasi asing yang diterbitkan oleh badan legislatif pada Rabu kemarin muncul, ketika Cina mencoba untuk menyelesaikan kebuntuan berlarut-larut dengan Amerika Serikat, yang menuduhnya melakukan praktik perdagangan tidak adil termasuk pencurian kekayaan intelektual, menurut laporan yang dikutip dari Reuters, 28 Desember 2018.

Meskipun Cina sering membantah tuduhan semacam itu, Cina berjanji untuk meningkatkan akses pasar bagi investor asing dan melindungi hak-hak mereka dengan lebih baik dalam menangani keluhan dan masalah yang memperlambat investasi asing.



Rancangan undang-undang terakhir, dengan 39 artikel, jauh lebih pendek dari versi yang dirilis pada 2015, tetapi mengambil garis yang lebih kuat pada perlindungan kekayaan intelektual.

"Otoritas resmi dan staf mereka tidak akan menggunakan cara administratif untuk memaksa transfer teknologi," isi RUU tersebut.

Bendera Republik Rakyat Cina dan bendera AS berkibar di tiang lampu di sepanjang jalan Pennsylvania Avenue dekat Capitol AS selama kunjungan kenegaraan Presiden China Hu Jintao, di Washington, DC, Amerika Serikat, 18 Januari 2011.[REUTERS/Hyungwon Kang]

Ketika ketegangan perang dagang semakin meningkat, ada kewaspadaan yang tumbuh di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Jerman tentang perusahaan-perusahaan Cina, yang didukung oleh negara dan dibanjiri dengan uang tunai, memperoleh teknologi asing canggih melalui akuisisi agresif di luar negeri.

Dalam langkah nyata untuk menekankan timbal balik, rancangan undang-undang itu mengatakan Cina akan memiliki hak untuk membalas terhadap negara-negara yang mendiskriminasi investasi Tiongkok dengan tindakan balasan yang sesuai.

Rancangan undang-undang ini merupakan yang pertama dari jenisnya, telah diajukan ke Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, yang memulai sesi pada hari Minggu, dan akan mengadakan konsultasi publik hingga 24 Februari.

Setelah diadopsi, undang-undang akan menggantikan tiga yang sudah ada, yang mengatur joint venture dan perusahaan yang sepenuhnya dimiliki asing, meskipun kemungkinan akan melalui beberapa peninjauan ulang sebelum diajukan untuk disahkan secara formal, yang bisa memakan waktu satu tahun atau lebih.



Seorang karyawan melakukan tes bau di Laboratorium Polimer di pusat penelitian dan pengembangan Ford di Nanjing, China, 12 Juli 2017. Kursi untuk mobil Ford di Cina disimpan dalam kantong kain berlubang agar tetap berventilasi sebelum dipasang, sehingga tidak mengeluarkan bau menyengat. REUTERS/Aly Song

Kantor berita negara Xinhua melaporkan pada Kamis, banyak anggota parlemen menyerukan untuk segera mempertimbangkan RUU agar disahkan sesegera mungkin.

Anggota komite, Li Fei, menyarankan agar hal itu diajukan sebelum sidang penuh majelis ketika mengadakan sesi tahunan pada Maret, ungkap kantor berita Xinhua.

Cai Fang, anggota lain, mengatakan harus ada klarifikasi lebih lanjut tentang transfer teknologi paksa, yang menyarankan undang-undang itu mungkin masih perlu diskusi lebih lanjut.

Beberapa ahli hukum dan konsultan bisnis tetap skeptis tentang seberapa jauh hukum akan melindungi kepentingan perusahaan asing, mengingat kurangnya aturan hukum di Cina.

Credit TEMPO.CO

https://dunia.tempo.co/read/1159599/cina-godok-ruu-larangan-transfer-teknologi-paksa