Australia menyatakan tetap mendukung
kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik,
walau mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. (Anadolu
Agency/Mostafa Alkharouf)
Quinlan juga menuturkan Australia tetap berkomitmen mendukung solusi dua negara menjadi satu-satunya jalan keluar untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
"Sesuai dengan komitmen kami untuk solusi dua negara, Pemerintah Australia mengakui aspirasi rakyat Palestina untuk sebuah negara masa depan dengan Ibu Kota di Yerusalem Timur," ucap Quinlan melalui pernyataan yang ia unggah di akun Twitternya pada Senin (17/12).
Pernyataan itu diutarakan Quinlan menyusul sikap Perdana Menteri Scott Morrison soal Yerusalem Barat pada Sabtu (15/12) lalu.
Keputusan itu diambil Morrison lantaran Yerusalem Barat selama ini telah menjadi tempat di mana parlemen Israel, Knesset, dan lembaga pemerintah Israel lainnya beroperasi. Namun, Morrison menuturkan Australia belum berniat memindahkan kantor kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem Barat.
Quinlan menuturkan relokasi kedutaan itu tidak akan dilakukan "sampai status final Yerusalem telah diputuskan melalui negosiasi antara Palestina dan Israel."
Australia telah mempertimbangkan merelokasi kedutaan besarnya untuk Israel ke Yerusalem sejak Oktober lalu.
Kala itu, Morrison mengatakan pertimbangan ini muncul lantaran proses perdamaian antara Israel dan Palestina tak kunjung usai. Penyebabnya adalah kedua negara memperebutkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota mereka kelak.
Pernyataan Morrison ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Indonesia. Sebagai pendukung Palestina, Indonesia menentang keras rencana Australia tersebut karena dianggap semakin mengancam prospek perdamaian Israel-Palestina.
Palestina juga menyatakan kecewa dengan sikap Australia dengan pengakuan atas Yerusalem Barat.
Selain itu, Indonesia menilai langkah kontroversial Australia yang terinspirasi dari Amerika Serikat itu melanggar hukum internasional.
Tak lama setelah rencana kontroversial itu diumumkan Morrison, Indonesia langsung menerbitkan pernyataan kecaman hingga memanggil duta besar Australia di Jakarta.
Indonesia bahkan mengancam rencana Negeri Kangguru itu bisa mempengaruhi proses penyelesaian perjanjian perdagangan bernilai US$11,4 miliar (sekitar Rp17,3 triliun) dengan Australia.
Credit cnnindonesia.com