Angkatan Udara Korsel mengejar pesawat jet Cina.
CB,
SEOUL -- Pesawat jet militer Cina memasuki Zona Pertahanan Udara Korea
Selatan (KADIZ) tanpa pemberitahuan sebanyak tiga kali. Dilansir dari
Yonhap, Kamis (27/12) Angkatan Udara Korea Selatan (Korsel) menanggapinya dengan mengejar pesawat-pesawat jet itu.
Pesawat-pesawat Cina memasuki wilayah yang diidentifikasi sebagai
Kadiz pada Kamis (27/12) pukul 10.21 waktu setempat di dekat pulau Jeju
dan Leo. Kepala Staf Gabungan (JCS) Korsel mengatakan pesawat jet milik
Cina itu keluar sekitar satu jam kemudian.
Mereka lalu
masuk lagi ke Kadiz pukul 11.54 dan keluar lagi pada sekitar pukul 14.51
waktu setempat. JCS mengatakan pesawat-pesawat itu kembali masuk pada
pukul 14.14 dan keluar lagi pada pukul 15.00.
Pejabat di
JCS mengatakan pesawat-pesawat itu diyakini pesawat pengintai tipe Y-9.
Angkatan Udara Korsel mengirim pesawat jet untuk melacak pesawat-pesawat
tersebut dan mengirimkan peringatan sebagai langkah 'taktis yang biasa
dilakukan'.
Di hari yang sama Kementerian Pertahanan
Korsel memanggil atase pertahanan kedutaan besar Cina di Korsel. Mereka
mengajukan protes kepada kedutaan besar Cina dan meminta adanya
langkah-langkah tertentu untuk mencegah hal yang sama terulang kembali.
Kementerian
Luar Negeri Korsel juga memanggil pejabat kedutaan besar Cina. Mereka
juga mengungkapkan penyesalan atas kejadian ini dan mendesak pemerintah
Cina untuk mengambil langkah yang tepat.
Pada bulan lalu,
pesawat militer Cina juga memasuki Kadiz. Sudah kedelapan kalinya
pesawat militer Cina memasuki Kadiz pada tahun ini. Sebagian wilayah
Kadiz bertumpang tindih dengan zona pertahanan udara Cina dan Jepang.
Hal itu yang kerap menjadi sumber ketegangan di kawasan Asia Timur.
Pejabat militer Korsel mengatakan pesawat-pesawat Cina itu bertujuan
untuk menguji tanggapan Korsel dan Jepang.
Identifikasi
Zona Pertahanan Udara atau Adiz adalah sebuah wilayah di langit yang
diidentifikasi oleh negara tertentu sebagai batas wilayah pesawat asing
masuk ke wilayah tersebut. Adiz tidak didefinisikan dalam hukum atau
perjanjian internasional apapun.