Jumat, 07 September 2018

AS Sanksi Korut di Tengah Kebuntuan Pembicaraan Denuklirisasi


AS Sanksi Korut di Tengah Kebuntuan Pembicaraan Denuklirisasi
AS menjatuhkan sanksi terbaru untuk Korut di tengah buntunya pembicaraan denuklirisasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Ian

WASHINGTON - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada seorang warga Korea Utara (Korut) dan entitas pemerintah yang mempekerjakannya. Mereka dituding terlibat dalam beberapa serangan siber.

Departemen Keuangan AS menuduh programen berusia 34 tahun, Park Jin-hyok, dan perusahaan yang mempekerjakannya, Chosun Expo Joint Venture, ikut ambil bagian dalam serangan siber terhadap Sony Pictures Entertainment pada tahun 2014 lalu.

Keduanya juga dituduh melakukan aksi perampokan senilai USD81 juta pada Bank of Bangladesh pada 2016, dan serangan ransomware WannaCry 2017 seperti dikutip dari KBS, Jumat (7/9/2018).

Chosun Expo Joint Venture diduga adalah sebuah front company milik rezim Pyongyang dengan kantor di Korut dan China.

Departemen Kehakiman AS juga mengajukan tuntutan pidana terhadap Park. Ini adalah pertama kalinya Departemen Kehakiman AS mengajukan tuntutan terhadap seorang warga Korut untuk sebuah kejahatan siber yang tidak sah.

Sanksi dan tuntutan ini dijatuhkan di tengah kebuntuan pembicaraan denuklirisasi Korut. Pembicaraan itu terhenti sejak Presiden AS Donald Trump membatalkan perjalanan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo ke Pyongyang bulan lalu setelah Pompeo menerima surat permusuhan dari seorang pejabat senior Korut. 



Credit  sindonews.com